Dinas KUKM Babel gelar bimtek penilaian kesehatan koperasi - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar bimbingan teknis penilaian kesehatan Koperasi Tahun 2026 yang diikuti oleh pejabat fungsional pengawas koperasi dari seluruh kabupaten/kota di gedung UPT Balatkop UMKM.

Kepala Dinas KUKM Babel, Arie Primajaya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat fungsional pengawas koperasi dalam pengelolaan jabatan fungsional serta pelaksanaan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi yang transparan dan akuntabel.

"Penilaian kesehatan koperasi merupakan instrumen penting bagi keberlangsungan usaha koperasi," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Menurutnya keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari besarnya sisa hasil usaha (SHU), tetapi juga dari tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui penilaian kesehatan koperasi, dapat diketahui kekuatan finansial, efektivitas manajemen serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

"Koperasi yang sehat merupakan pilar utama dalam membangun perekonomian anggota dan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional pengawas koperasi agar mampu melaksanakan pengawasan secara lebih efektif. 

"Dengan pengawasan yang berkualitas, diharapkan koperasi di Babel semakin sehat, tangguh, berdaya saing serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota, masyarakat dan perekonomian daerah," ujarnya.

Salah satu narasumber bimtek perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Babel, Yudi memaparkan tentang objek pengawasan koperasi, koperasi primer dan sekunder yang meliputi usaha simpan pinjam dan non simpan pinjam sesuai dengan wilayah keanggotaan koperasi.

"Objek pengawasan koperasi dibagi dalam tingkat klasifikasi usaha Koperasi (KUK). Penentuan tingkat KUK berdasarkan jumlah anggota, modal sendiri, atau aset tertinggi yang dicapai Koperasi yang bersangkutan," ujarnya.

Yudi menambahkan, adapun program dan kebijakan pemerintah untuk penguatan kesehatan koperasi yakni pembentukan program koperasi Desa/kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diluncurkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Untuk pengawasan dan penilaian kesehatan rutin, Kemenkop UKM melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk analisis risiko, kinerja keuangan dan permodalan. Contoh penilaian Koperasi Unit (CU) oleh tim Kemenkop menunjukkan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan transparansi tinggi dengan rekomendasi perbaikan untuk efisiensi.

Selain itu pembinaan dan pemberdayaan melalui penyuluhan, pendidikan dan bimbingan teknis, pemerintah meningkatkan kapasitas manajemen koperasi dengan pelatihan digitalisasi untuk akses pasar dan efisiensi serta advokasi regulasi seperti akses pembiayaan dan pelibatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemerintah juga mendorong koperasi untuk bertransformasi dari model tradisional ke modern. Ini diwujudkan melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan teknologi dalam manajemen usaha dan pengembangan model bisnis yang inovatif. 

"Tujuannya adalah agar koperasi mampu bersaing di era ekonomi digital," tutup Yudi.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.