Dinas Perkimtan Barut ajak masyarakat dukung perluasan Waterfront City
Kamis, 30 Juli 2026 20:19 WIB
Dinas Perkimtan Barito Utara melaksanakan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Perluasan Waterfront City di Aula Bappedarida Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat mendukung proses pengadaan tanah untuk perluasan kawasan Waterfront City (WFC) sebagai bagian dari pembangunan strategis daerah.
"Pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan Waterfront City yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan perkotaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi melalui Sekretaris Dinas Perkimtan Abdi Setia Rahman di Muara Teweh, Kamis.
Hal itu disampaikan dia membuka kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Perluasan Waterfront City di Aula Bappedarida Barito Utara.
Menurut dia, Dinas Perkimtan mendapat amanah dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan proses pengadaan tanah sekaligus menjadi pelaksana pembangunan kawasan Waterfront City.
"Karena itu kami berharap dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat agar proses ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya membacakan sambutan Kepala Dinas Perkimtan.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan musyawarah bersama masyarakat.
"Kami berharap Bapak dan Ibu memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan proses pengadaan tanah. Seluruh hak masyarakat akan dipenuhi melalui mekanisme pemberian ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai independen," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan Waterfront City bertujuan menata kawasan bantaran Sungai Barito agar menjadi kawasan yang lebih tertata, bersih, nyaman, memiliki nilai estetika, serta menjadi ruang publik yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik Kabupaten Barito Utara.
"Kami berharap proses ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak. Seperti yang sering disampaikan, bukan sekadar ganti rugi, tetapi menjadi ganti untung yang memberikan nilai yang layak bagi masyarakat," tegasnya.
Abdi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pengadaan tanah secara transparan, profesional, dan mengutamakan musyawarah sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pembangunan.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.