Kami optimistis angka ini akan terus meningkat
Balikpapan (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Arfiansyah menyebutkan hingga 22 Juli 2026, pendataan masyarakat yang terdaftar program Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara digital telah mencapai 50.917 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut adalah 19 persen dari target jumlah kepala keluarga seluruh Balikpapan yang mencapai 264 ribu keluarga.
“Kami optimistis angka ini akan terus meningkat,” kata Kadis Sosial Balikpapan, Arfiansyah, Jumat.
Ia menegaskan, Dinas Sosial Balikpapan terus mendorong warga untuk mendaftarkan diri pada program Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara digital.
Pendaftaran Perlinsos dilakukan melalui laman perlinsos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data keluarga, serta ID Pelanggan PLN sebagai bagian dari proses verifikasi. Warga yang kesulitan mendaftar mandiri dapat meminta bantuan ketua RT atau agen pendata di kelurahan. Sistem juga menyediakan verifikasi wajah bagi pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Arfiansyah menjelaskan sistem Perlinsos Digital masih dalam masa uji keandalan hingga akhir 2026 sehingga gangguan jaringan sesekali masih terjadi. Setiap kendala diminta segera dilaporkan kepada Dinsos untuk diteruskan kepada tim pusat sebagai bahan evaluasi. Selain kendala teknis, Dinsos juga menemukan banyak data masyarakat yang perlu diperbarui, termasuk warga yang telah meninggal dunia atau tidak lagi tinggal di alamat yang tercatat.
Dalam proses pemutakhiran sejak triwulan IV tahun 2025, Dinsos meminta masyarakat aktif melaporkan perubahan data kependudukan kepada ketua RT. Data yang akurat dinilai penting agar kebijakan perlindungan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ia menegaskan Perlinsos Digital tidak hanya ditujukan bagi calon penerima bantuan sosial. Program ini bertujuan membangun basis data sosial nasional yang lengkap sebagai dasar berbagai kebijakan pemerintah.
“Tujuan Perlinsos Digital bukan hanya menentukan penerima bantuan, tetapi membangun database sosial yang lengkap,” ujarnya.
Dinsos Kota Balikpapan juga memastikan keamanan data pribadi masyarakat menjadi prioritas. Proses verifikasi dilakukan menggunakan NIK dan teknologi pengenalan wajah yang terintegrasi dengan IKD. Sistem tersebut diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Ia berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar target pendataan dapat tercapai sebelum proses verifikasi nasional dilakukan sebagai dasar penyaluran berbagai program perlindungan sosial pada 2027. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Pewarta: Novi Abdi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.