Dipinjam pakai 8 tahun, Kanwil DJPb Kaltara serahkan aset Bulungan

Dipinjam pakai 8 tahun, Kanwil DJPb Kaltara serahkan aset Bulungan

Kamis, 20 Agustus 2026 00:19 WIB

Image Print

Kepala.Kanwil DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti menyerahkan aset Pemkab Bulungan yang dipinjam pakai dari Tahun 2018 kepada Bupati Bulungan Syarwani, di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-DKIP Bulungan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan kembali aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang dipinjam pakai selama delapan tahun sejak 2018.

“Agendanya kami hari ini penyerahan gedung, karena kan selama ini gedung Kanwil DJPb dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Tanjung Selor itu memang menggunakan gedung dari Pemkab Bulungan sejak mulai beroperasi Tahun 2018,” ujar Kepala Kanwil DJPb Ika Hermini Novianti di Kantor Bupati Bulungan, Rabu.

Ika mengatakan aset yang diserahkan adalah gedung kantor yang selama ini digunakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kaltara dan dikembalikan karena selesai pemakaiannya serta Kanwil DJPb Kaltara juga sudah punya gedung sendiri di Jalan Jelarai Tanjung Selor.

“Nah kebetulan kan memang sudah selesai pemakaiannya, jadi hari ini kami menyerahkan kembali gedungnya. Kondisinya dalam kondisi baik. Insya Allah. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Penyerahan aset dari DJPb ini langsung diterima oleh Bupati Bulungan Syarwani dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan Risdianto dan para Asisten.

“Kita hari ini menerima pengembalian aset yang dipinjam pakaikan dari Pemkab Bulungan kepada Kanwil DJPb Kementerian Keuangan,” ujarnya Bupati Bulungan Syarwani.

Dengan sudah diterima kembali aset gedung kantor tersebut, lanjutnya, ke depan akan dimanfaatkan untuk kantor Pemkab Bulungan, khususnya pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bangunan gedungnya terbakar di Kompleks Kantor Bulungan beberapa waktu lalu.

“Pengembalian kantor yang dipakai DJPb ini memang diperuntukkan untuk pimpinan sekaligus beberapa OPD, khususnya yang ada di kompleks Kantor Bupati yang mengalami musibah kebakaran,” ungkapnya.

Sekda Bulungan, kata Syarwani, bersama dengan tim aset maupun Inspektorat Pemkab Bulungan juga sudah mengecek langsung untuk memastikan ruangan yang ada itu cukup untuk mereka mengakomodir kebutuhan setelah bisa fungsional usai pengembalian dari DJPb.

“Intinya bahwa itu digunakan untuk kepentingan OPD yang di wilayah kompleks Kantor bupati yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu yang tentu juga butuh tempat kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Adapun bangunannya gedung yang diserahterimakan kembali oleh DJPb kepada Pemkab Bulungan yaitu beralamat di Jalan Soetoyo Nomor 1 Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Pemkab Bulungan perdana gelar Upacara HUT RI di Kebun Raya Bundayati
Baca juga: Bulungan berharap ada tindaklanjut kajian guru PPPK jadi pegawai pusat

Pewarta : Agus Salam
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.