Calang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya mencatat 10 anak di kabupaten setempat menjadi korban kekerasan seksual terhitung sejak Januari hingga September 2026.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat 10 kasus, maka masalah ini menjadi perhatian khusus," kata Kepala DPMPKB Aceh Jaya Dahrial Saputra di Aceh Jaya, Senin.
Dahrial menyebutkan, secara keseluruhan, DPMPKB Aceh Jaya tahun ini menangani 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, 22 perkara dialami anak dan 10 kepada perempuan.
Adapun 22 peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut terbagi dalam 10 kasus pelecehan seksual, 10 perkara penganiayaan dan dua kasus penelantaran.
Sedangkan 10 kasus yang menimpa perempuan, terdiri dari empat kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tiga penganiayaan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami terus mendorong pencegahan, pendampingan dan penanganan terhadap setiap kasus yang terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Krueng Sabee mencatat kasus terbanyak dengan tujuh kasus, disusul Darul Hikmah enam kasus, Jaya empat kasus, Setia Bakti empat kasus, Teunom empat kasus, Panga tiga kasus, Pasie Raya dua kasus dan Sampoiniet dua kasus.
Dahrial menekankan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan, perlu peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan, khususnya seksual.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta kepada orang tua untuk dapat membangun komunikasi terbuka dengan anak masing-masing, sehingga mereka punya keberanian mengungkapkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan tidak semestinya.
Ia menambahkan, terhadap kondisi ini, Pemerintah Aceh Jaya melalui DPMPKB dan UPTD PPA terus melakukan pendampingan terhadap korban serta memperkuat edukasi pencegahan kekerasan ke seluruh kecamatan.
Dahrial menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus karena dampaknya tidak hanya menyangkut kondisi korban saat ini, tetapi juga dapat mempengaruhi proses tumbuh kembang, pendidikan dan masa depan anak.
"Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama melalui keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan lembaga penegak hukum agar anak-anak di Aceh Jaya mendapatkan lingkungan yang aman dan terlindungi," demikian Dahrial Saputra.
Baca: UIN Ar-Raniry gandeng Dinsos Aceh edukasi perlindungan anak
Pewarta: Arif Hidayat
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.