Liputan6.com, Bandung - DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD Kota Bandung dan dihadiri anggota DPRD. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bandung turut hadir dalam agenda tersebut.
Selain mengesahkan Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 17, rapat juga membahas sejumlah agenda anggaran daerah. Salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kota Bandung, yakni H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H., bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Sementara itu, pengesahan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung dengan penganggaran tahun jamak diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus kejelasan skema pembiayaan pembangunan.
Pembangunan RSUD Ditargetkan Perkuat Layanan Kesehatan
Penggunaan skema pembiayaan tahun jamak memungkinkan pembangunan gedung dilakukan secara berkelanjutan. Pembangunan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas fasilitas sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Bandung.
Khusus RSUD Kota Bandung, peningkatan kapasitas dinilai penting untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Saat ini, kebutuhan layanan kesehatan disebut telah melampaui kapasitas yang tersedia.
Kehadiran fasilitas rumah sakit yang lebih memadai juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama warga di wilayah Bandung Timur.
Gedung Baru Dukung Pengawasan Birokrasi
Selain sektor kesehatan, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan pemerintahan daerah.
Inspektorat memiliki peran dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan birokrasi. Penguatan sarana dan prasarana diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas tersebut, termasuk dalam upaya mencegah praktik korupsi.
Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum memiliki gedung kantor sendiri dan masih berpindah lokasi dengan menyewa gedung sebagai ruang kerja.
Perubahan Anggaran 2026 Fokus pada Program Prioritas
Di sisi anggaran, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kota Bandung 2026.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berjalan sepanjang 2026.
Melalui perubahan KUA dan PPAS tersebut, DPRD bersama Pemkot Bandung berupaya memastikan sejumlah program prioritas pada sisa tahun anggaran tetap memperoleh dukungan pembiayaan yang memadai.
Program tersebut antara lain penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, hingga penanganan berbagai persoalan perkotaan yang berkembang.
KUA-PPAS 2027 Jadi Landasan Perencanaan Tahun Depan
Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian awal dalam penyusunan kerangka kebijakan dan plafon anggaran sementara untuk Rancangan APBD Kota Bandung 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung mendorong agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan. Sejumlah sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan perekonomian masyarakat, diharapkan dapat direncanakan secara lebih terukur untuk tahun mendatang.
Dengan demikian, pengesahan raperda pembangunan gedung serta kesepakatan perubahan anggaran 2026 dan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan Kota Bandung.
(*)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6