Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menyampaikan hubungan hangat dan penuh rasa aman antara anak dengan orang dewasa menjadi salah satu faktor protektif terpenting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Hal ini, lanjut Ocha, dalam psikologi perkembangan dikenal konsep secure attachment yaitu hubungan yang hangat, responsif, dan penuh rasa aman antara anak dengan pengasuh atau orang dewasa di sekitarnya.
“Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan,” ujar Ocha kepada ANTARA di Jakarta, pada Sabtu.
Menurut Ocha, anak-anak bila mengalami kekerasan maupun perundungan hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencari orang dewasa yang dipercaya,
“Orang tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, atau orang dewasa lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita,” kata Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong penguatan layanan terpadu lindungi anak
Langkah melapor selanjutnya, kata Ocha, setelah anak memperoleh perlindungan dan dukungan dari orang dewasa yang dipercaya, kasus dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) apabila membutuhkan pendampingan hukum, atau layanan perlindungan anak lainnya.
Ocha juga menyampaikan bahwa sejumlah faktor psikologis dan perkembangan yang membuat anak kesulitan mengungkapkan pengalaman kekerasan.
“Banyak orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti menutupi kejadian atau tidak ingin ditolong. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks,” tutur dia.
Dalam hal ini faktor psikologis dan perkembangan, lanjut Ocha, seperti kemampuan anak untuk memahami, mengolah, dan menceritakan pengalaman yang dialaminya masih berkembang. Terlebih ketika pengalaman tersebut bersifat traumatis, anak sering kali belum mampu memberi makna atau menyusun kejadian menjadi cerita yang runtut.
Baca juga: Komunikasi terbuka hingga literasi bantu anak berani lapor kekerasan
“Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya,” kata dia.
Ocha mengatakan anak ketika mengalami ancaman atau kekerasan, otak secara otomatis mengaktifkan survival response atau mekanisme bertahan hidup. Dalam kondisi tersebut anak dapat menunjukkan respons seperti melawan, menghindar, atau membeku.
Pada sebagian anak, lanjut Ocha, sistem saraf juga dapat masuk ke kondisi hypoarousal, sehingga mereka tampak diam, datar, atau seolah tidak bereaksi. Padahal, kondisi tersebut bukan berarti anak tidak merasa takut atau tidak terluka, melainkan karena otaknya sedang berusaha melindungi diri dari situasi yang dianggap sangat mengancam.
“Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak,” ujar psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.
Baca juga: Sinergi berbagai peran dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan
Lebih lanjut Ocha mengatakan bahwa anak cenderung akan memilih diam ketika lingkungannya tidak dirasakan sebagai tempat yang aman.
Ia mencontohkan seperti anak takut akan ancaman dari pelaku, khawatir tidak dipercaya, merasa akan disalahkan, atau pernah mengalami pengalaman ketika bercerita tetapi justru diabaikan.
“Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut,” tutur Ocha.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) selama tahun 2025 mencatat 35.131 kasus kekerasan dan 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya dialami oleh anak.
Baca juga: Membangun ruang aman agar anak tumbuh tanpa bayang-bayang kekerasan
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa memenuhi hak anak, memberikan perlindungan dari kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Melindungi anak bukan hanya tugas keluarga atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
Baca juga: Polres Jakpus gencarkan edukasi cegah kekerasan terhadap anak
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.