FPCI dorong regulasi kokoh untuk wujudkan PLTS 100 GWp

Jakarta (ANTARA) - Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) mendorong pemerintah segera menyiapkan landasan regulasi yang jelas dan kokoh untuk memastikan komitmen pengembangan energi surya berkapasitas 100 GWp dapat diwujudkan menjadi program yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri sekaligus Ketua FPCI Dino Patti Djalal merespons peluncuran program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus lalu.

“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi dari Presiden Prabowo dan kami sepenuhnya mendukungnya. Komitmen politik terhadap target 100 GWp sangat menggembirakan dan tentu dapat dicapai. Langkah selanjutnya adalah memperkuatnya dengan landasan regulasi yang jelas dan kokoh,” katanya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dino menilai landasan regulasi yang jelas akan memperkuat komitmen politik pemerintah, serta memberikan kesinambungan ketika program bergerak dari tahap pengumuman menuju implementasi.

“Hal ini mencakup kepastian yang lebih besar mengenai peran kelembagaan, pelaksanaan proyek, proses pengadaan, pembiayaan, serta tahapan dan target implementasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dino menyampaikan bahwa program energi surya tersebut menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah nasional yang jelas bagi masa depan energi Indonesia.

“Menutup kesenjangan antara komitmen politik dan kepastian regulasi sangat penting untuk mengubah ambisi 100 GWp menjadi implementasi nyata. Kami ingin melihat ambisi energi surya 100 GWp menjadi warisan Presiden Prabowo dalam waktu dekat,” ucapnya.

Adapun Presiden Prabowo menyoroti skala program tersebut, yang akan menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga surya sebesar 100 GWp ke dalam sistem kelistrikan Indonesia, dengan dukungan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS).

Program ini akan mencakup dedieselisasi, elektrifikasi wilayah perdesaan, desa produktif, penguatan jaringan listrik, serta penyediaan energi bagi kawasan industri, sehingga program tersebut memiliki peran luas dalam keseluruhan sistem energi Indonesia.

Presiden juga secara langsung menunjuk jajaran pimpinan inti yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program, yang terdiri dari sejumlah menteri dan direktur perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan 14 proyek dengan total kapasitas 5,3 GWp sebagai bagian dari tahap awal implementasi di berbagai wilayah Indonesia.

Bahll juga memaparkan mekanisme intervensi pemerintah untuk proyek-proyek yang tidak dapat menawarkan harga kompetitif melalui pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/IPP), termasuk kemungkinan penugasan kepada Danantara dengan skema pembiayaan yang diselaraskan dengan arahan Presiden.

Baca juga: PLTS 100 GWp, awal kemandirian surya Indonesia

Baca juga: Danantara: Pengembangan PLTS 100 GW butuh investasi Rp1.130 triliun

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.