Jakarta (ANTARA) - Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap 3 September. Peringatan ini berkaitan dengan perintah Presiden Soekarno pada 3 September 1945 untuk membentuk badan Palang Merah Nasional setelah Indonesia merdeka.
Perjalanan pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum kemerdekaan. Pada 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda membentuk organisasi Palang Merah di Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI). Organisasi tersebut kemudian dibubarkan pada masa pendudukan Jepang.
Upaya mendirikan organisasi Palang Merah nasional kembali muncul pada 1932. Gagasan tersebut dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan. Rencana pembentukan organisasi Palang Merah Indonesia kemudian sempat diajukan dalam konferensi NERKAI pada 1940, tetapi tidak mendapatkan persetujuan.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, gagasan tersebut kembali mendapatkan momentum.
Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan saat itu, dr. Buntaran Martoatmodjo, untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Lima pada 5 September 1945.
Panitia tersebut terdiri atas dr. R. Mochtar sebagai ketua, dr. Bahder Djohan sebagai penulis, serta dr. Djuhana, dr. Marzuki dan dr. Sitanala sebagai anggota. Panitia inilah yang mempersiapkan pembentukan organisasi Palang Merah nasional Indonesia.
Baca juga: PMI: Donor darah perkuat solidaritas-pelayanan kesehatan RI
PMI resmi berdiri 17 September 1945
Setelah melalui proses persiapan, Perhimpunan Palang Merah Indonesia resmi dibentuk pada 17 September 1945 dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua pertama.
Tanggal tersebut menjadi tanggal berdirinya PMI secara resmi. Karena itu, terdapat dua momentum penting yang berkaitan dengan Palang Merah Indonesia pada September, yakni 3 September sebagai Hari Palang Merah Indonesia dan 17 September sebagai hari berdirinya PMI sekaligus Hari Palang Merah Nasional.
Pada masa awal berdirinya, PMI langsung menjalankan berbagai kegiatan kemanusiaan, termasuk membantu korban perang selama masa revolusi kemerdekaan serta membantu proses pengembalian tawanan perang Sekutu dan Jepang.
PMI mendapat pengakuan internasional
Peran PMI dalam berbagai kegiatan kemanusiaan kemudian membuat organisasi tersebut mendapatkan pengakuan internasional pada 1950 dengan menjadi anggota gerakan Palang Merah Internasional.
Di tingkat nasional, keberadaan PMI kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1959 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963.
Dalam perkembangannya, PMI tidak hanya terlibat dalam penanganan korban konflik dan bencana, tetapi juga menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kesehatan, termasuk pelayanan donor darah, bantuan kebencanaan, pertolongan pertama serta kegiatan kemanusiaan lainnya.
Hingga kini, PMI terus menjalankan tugas kemanusiaan dengan melibatkan relawan dan masyarakat. Peringatan Hari Palang Merah Indonesia setiap 3 September menjadi salah satu momentum untuk mengingat sejarah pembentukan organisasi sekaligus menghargai kontribusi para relawan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: PMI kerahkan personel & tujuh ambulans bantu penanganan gempa di NTT
Baca juga: PMI Jakpus alokasikan Bulan Dana untuk perkuat layanan kemanusiaan
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.