Hippindo-USEA teken MoU kembangkan pengelolaan lisensi musik digital

digitalisasi diharapkan membuat pengelolaan musik komersial menjadi lebih sederhana dan terintegrasi dengan operasional bisnis sehari-hari

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan USEA Pte. Ltd. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan pengelolaan lisensi musik komersial berbasis digital bagi pelaku usaha ritel di Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, Hippindo dan USEA akan mengeksplorasi pengembangan layanan yang mencakup administrasi lisensi digital, pendaftaran gerai, pengelolaan lisensi musik, sertifikasi, pelaporan penggunaan musik, pengelolaan banyak gerai, Background Music (BGM), hingga layanan musik untuk kebutuhan bisnis.

Managing Director USEA Jerry Chen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan digitalisasi diharapkan membuat pengelolaan musik komersial menjadi lebih sederhana dan terintegrasi dengan operasional bisnis sehari-hari.

“Tujuan kami sederhana yaitu pengelolaan musik komersial tidak boleh menjadi hal yang rumit bagi pelaku bisnis. Kami ingin memanfaatkan teknologi untuk menciptakan hubungan yang lebih jelas antara lisensi musik, kepatuhan, musik latar, dan operasional gerai sehari-hari,” ujar Jerry.

Pengembangan layanan tersebut dinilai relevan bagi pelaku usaha yang menggunakan musik sebagai bagian dari pengalaman pelanggan, seperti toko ritel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, hotel dan berbagai ruang komersial lainnya.

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sistem business music dan digital music licensing yang lebih modern seiring perkembangan teknologi serta semakin kompleksnya jaringan usaha dengan banyak gerai.

Regional Manager, Special Projects USEA Suraya Abdullah mengatakan kerja sama dengan Hippindo juga menjadi kesempatan untuk memahami kebutuhan pelaku usaha ritel secara langsung.

Baca juga: Hippindo tegaskan pentingnya ritel modern adaptif dengan teknologi

Baca juga: Airlangga sebut wisata belanja jadi motor pertumbuhan ekonomi baru

“Retailer tidak menginginkan proses rumit. Mereka membutuhkan kejelasan—apa yang perlu mereka lakukan, mengapa mereka perlu melakukannya, dan bagaimana mereka dapat mengelolanya dengan mudah di seluruh gerai mereka,” katanya.

Kolaborasi dengan Hippindo selanjutnya membuka peluang untuk membawa pengembangan layanan tersebut lebih dekat kepada pelaku usaha dan jaringan ritel di Indonesia.

Melalui platform digital, pelaku usaha nantinya diharapkan dapat memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap status lisensi, sertifikasi, penggunaan musik, layanan BGM, serta kebutuhan administrasi lainnya di berbagai gerai.

MoU ini juga menjadi kerangka awal bagi Hippindo dan USEA untuk mengembangkan program edukasi anggota, sosialisasi, pilot project, digital onboarding, layanan musik bisnis, serta berbagai bentuk kolaborasi lainnya sesuai kebutuhan pelaku industri.

Kolaborasi tersebut sejalan dengan transformasi digital industri ritel yang tidak hanya mencakup sistem pembayaran, analisis pelanggan, kecerdasan buatan dan rantai pasok, tetapi juga fungsi pendukung operasional, termasuk pengelolaan musik, lisensi, pelaporan dan kepatuhan.

Kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam penandatanganan MoU tersebut turut memperkuat hubungan antara industri ritel, teknologi, serta ekosistem pengelolaan hak cipta dan royalti lagu dan musik di Indonesia.

LMKN memiliki peran dalam pengelolaan lisensi dan royalti atas penggunaan lagu dan musik secara komersial. Sementara USEA berperan mengembangkan teknologi dan infrastruktur operasional untuk mendukung proses pengelolaan tersebut secara digital.

Sebelumnya, USEA juga telah bekerja sama dengan LMKN dalam pengembangan ekosistem lisensi musik komersial berbasis digital, termasuk administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, implementasi proyek percontohan, dan penguatan ekosistem royalti musik nasional.

Penandatanganan dilakukan dalam momentum Indonesia Retail Summit & Expo (IRSE) 2026 yang mempertemukan pelaku industri ritel, pemerintah, inovator, penyedia teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan ekosistem ritel Indonesia.

Baca juga: HIPPINDO: ISF 2026 berpotensi naikkan penjualan ritel hingga 20 persen

Baca juga: Hippindo sebut IRSE 2026-BINA August dorong konsumsi masyarakat

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.