Idham Nur Indrajaya
| 15 September 2026, 06:17 WIB

Investor asing di Indonesia punya tiga pilihan menuju 2027: expand, deepen, atau reassess. Apa yang menentukan keputusan mereka? - Ilustrasi: Gemini Google
AKURAT.CO Investor asing di Indonesia menghadapi tiga pilihan menuju 2027: memperbesar investasi (expand), memperdalam keterlibatan dalam ekosistem lokal (deepen), atau menghitung ulang eksposur bisnis (reassess). Pilihan tersebut akan ditentukan bukan hanya oleh besarnya pasar Indonesia, tetapi juga oleh rantai pasok, regulasi, biaya modal, nilai tukar, infrastruktur, dan risiko geopolitik.
Arus investasi asing ke Asia Tenggara masih menunjukkan daya tarik kawasan sebagai basis produksi dan pasar baru. Data yang dipaparkan dalam forum The Indonesia Equation: Risks, Returns and the Road to 2027 yang digelar Bank DBS Indonesia menunjukkan investasi asing langsung (PMA) ke Asia Tenggara meningkat dari sekitar US$225 miliar pada 2024 menjadi hampir US$250 miliar pada 2025.
Pertumbuhan tersebut tidak berdiri sendiri. Relokasi rantai pasok global, ekspansi manufaktur, dan meningkatnya minat investor di kawasan ASEAN menjadi sejumlah pendorong utama.
Bagi Indonesia, situasi tersebut menghadirkan peluang sekaligus ujian. Modal asing memang masih melihat Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi penting. Persoalannya, apakah investor yang sudah masuk akan sekadar mempertahankan bisnis, menambah modal, atau justru menunda ekspansi sambil menunggu kepastian yang lebih baik?
Di sinilah tiga pilihan expand, deepen, atau reassess menjadi relevan.
Apa arti expand, deepen, dan reassess bagi investor asing?
Secara sederhana, expand berarti perusahaan menambah skala bisnis di Indonesia. Bentuknya dapat berupa pembangunan pabrik baru, penambahan kapasitas produksi, perluasan distribusi, perekrutan tenaga kerja, hingga penambahan modal untuk memenuhi permintaan pasar.
Deepen memiliki makna yang lebih jauh. Perusahaan bukan hanya menambah investasi, tetapi memperkuat keterkaitannya dengan ekonomi domestik melalui pemasok lokal, teknologi, tenaga kerja, rantai pasok, dan ekosistem industri.
Sementara itu, reassess bukan berarti investor otomatis keluar dari Indonesia. Perusahaan dapat menghitung ulang skala proyek, menunda ekspansi, mengubah sumber pembiayaan, mengalihkan sebagian rantai pasok, atau menunggu kepastian mengenai regulasi dan kondisi makroekonomi.
Dengan demikian, tantangan Indonesia menuju 2027 bukan sekadar bagaimana mendatangkan investor asing baru. Tantangan yang lebih penting adalah membuat perusahaan yang sudah berada di Indonesia bersedia menanam modal lebih besar dan membuat bisnisnya semakin terintegrasi dengan ekonomi lokal.