Jasa Raharja Jambi mencatat 1.341 korban kecelakaan penerima santunan - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - PT Jasa Raharja Wilayah Jambi mencatat sebanyak 1.341 korban kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan umum telah menerima santunan hingga Agustus 2026 dengan total nilai mencapai Rp25,8 miliar.

"Kami sudah menyerahkan santunan dengan total nilai sebesar Rp25,8 miliar hingga Agustus 2026," kata Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Jambi AAN Agung Abimanyu di Jambi, Selasa.

Penyaluran santunan tersebut merupakan bagian dari tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sekaligus menjamin biaya perawatan di seluruh wilayah setempat.

Pihaknya terus berupaya menyalurkan santunan secara tepat waktu dan tepat sasaran agar hak masyarakat terpenuhi saat mengalami musibah di jalan raya.

Berdasarkan data Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi, dari sekitar 1.341 penerima santunan tersebut, sekitar 292 orang merupakan korban meninggal dunia, sekitar 1.026 orang mengalami luka-luka.

Kemudian sekitar 12 orang mengalami cacat tetap, dan sekitar sembilan orang menerima santunan penguburan karena tidak memiliki ahli waris.

Agung mengatakan, jumlah korban kecelakaan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kondisi itu menjadi perhatian PT Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama pemangku kepentingan terkait, terutama korban kecelakaan sebagian berasal dari kalangan generasi muda.

"Jumlah korban ini cukup meningkat signifikan dan kasus kecelakaan ini cukup tinggi," kata dia.

PT Jasa Raharja Wilayah Jambi untuk menekan angka kecelakaan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Pemberian santunan merupakan bentuk perlindungan setelah kecelakaan terjadi, kata dia, upaya yang lebih penting adalah mencegah kecelakaan melalui edukasi dan kampanye keselamatan.

"Kita selamatkan jiwa dan upayakan pesan keselamatan di setiap saluran, kesempatan, serta setiap momentum," kata Agung.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.