KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Diproses Hukum

Bagikan:

JAKARTA – KAI Commuter mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan Commuter Line. Sepanjang Semester-I 2026, sebanyak 40 pelaku telah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak lagi dapat mengakses layanan Commuter Line.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna transportasi massal.

“Dari total penanganan tersebut, KAI Commuter mengambil tindakan disiplin dan pencegahan tegas dengan memasukkan seluruh 40 pelaku tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) akses layanan Commuter Line. Langkah ini dilakukan guna memastikan para pelaku tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kereta Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui integrasi sistem pengawasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 27 Juli.

Karina menjelaskan, dari 40 kasus yang ditangani, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, kasus lainnya tidak berlanjut ke ranah hukum karena keputusan korban yang memilih tidak melaporkan.

“KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” katanya.

Menurut Karina, KAI Commuter juga siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses pelaporan hingga penanganan hukum di kepolisian.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” ucapnya.

BACA JUGA:


Selain penindakan, KAI Commuter memperkuat langkah pencegahan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di sejumlah titik stasiun serta meningkatkan patroli petugas keamanan. Perusahaan juga secara rutin menggelar kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.

Kampanye tersebut dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, hingga komunitas di wilayah operasional KAI Commuter.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diajak berani speak up apabila melihat maupun mengalami tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Karina menegaskan KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas korban serta siap mendampingi setiap proses penegakan hukum.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” ucapnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Populer

Destry Damayanti Pimpin BI Sementara, Jaga Rupiah Jadi Prioritas

27 Juli 2026, 08:25

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia

27 Juli 2026, 08:15

Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo Segera Terbit, BI Dijamin Tetap Berjalan

27 Juli 2026, 08:32

IHSG Senin Berpeluang Uji Level 6.000-6.100, Simak Rekomendasi Sahamnya

27 Juli 2026, 07:07

Celios Ingatkan Ancaman Siber Bisa Hambat Ekonomi Digital RI, Data Center jadi Kunci

27 Juli 2026, 13:11