Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Polda Aceh Ungkap Faktanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, belum dapat menjelaskan sscada detail mengenai substansi pemeriksaan ini. Sebab, proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.

Baca Juga

Joko mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," tutur Joko.

Baca Juga

Dengan adanya pemeriksaan ini, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. 

“Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif, Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Selain itu dirinya juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala. 

tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Toyota Alphard terobos zebra cross di Bundaran HI

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Masih Bergulir, Satpam Diperiksa Propam Polda Jabar

Satpam proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Fiktor Harefa (27) menjalani pemeriksaan Propam Polda Jabar terkait dugaan pelanggaran etik anggotanya.

VIVA.co.id

4 Agustus 2026