Kejagung sebut belum ada jadwal pemeriksaan Nanik S Deyang

Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Anang mengatakan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.

Baca juga: Nanik S Deyang mundur sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan

Nanik sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan.

Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.

Baca juga: Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang tetap kawal MBG

Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, tetapi memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Menurut dia, terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan dirinya sebagai ketua dewan pengawas.

Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

Baca juga: Komisi IX hormati keputusan Nanik Deyang mundur dari BGN

Baca juga: Ketua DPR harap pengganti Kepala BGN bisa perbaiki kinerja lembaga

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.