Wali Kota Jakpus targetkan penataan Jati Pinggir rampung November

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menargetkan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Jati Pinggir, Kecamatan Tanah Abang rampung pada November 2026 agar dapat dimanfaatkan masyarakat menjelang peringatan HUT ke-500 Kota Jakarta.

"Tempat ini akan dipercantik, dirapikan, dan ditata sehingga masyarakat bisa menyongsong ulang tahun Jakarta yang ke-500 dengan ruang publik yang jauh lebih baik," kata Arifin saat meninjau penataan kawasan Jati Pinggir di Jakarta Pusat, Rabu.

Arifin mengatakan, kawasan yang sebelumnya ditempati bangunan liar itu akan ditata menjadi taman dan ruang publik terpadu untuk memenuhi kebutuhan ruang interaksi warga di kawasan permukiman padat.

Ia menjelaskan penataan dilakukan mulai dari Jalan Petamburan hingga ke ujung kawasan dengan panjang hampir satu kilometer dan lebar bervariasi antara 7 hingga 11 meter.

Menurut Arifin, pembangunan kawasan tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat dengan mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang publik yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Baca juga: RTH Jati Pinggir bakal dilengkapi ruang publik dan sentra kuliner

Kawasan itu nantinya dilengkapi taman bermain anak dan ruang serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas warga.

"Kami meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK hingga komunitas sekitar. Apa yang dibangun ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan warga," ujarnya.

Terkait warga yang selama ini mencari nafkah di sepanjang kawasan tersebut, Arifin memastikan pemerintah telah melakukan dialog dan sosialisasi melalui forum grup diskusi (FGD) sebanyak lebih dari tiga kali.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kata dia, juga menyiapkan titik-titik khusus yang akan digunakan sebagai area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan tetap menyesuaikan kapasitas ruang terbuka hijau.

Selain itu, pos RW yang berada di kawasan tersebut juga akan dikembalikan fungsinya dengan membangun ruang bersama atau ruang serbaguna yang lebih layak untuk kegiatan warga, seperti rapat dan pertemuan, di lokasi yang tidak jauh dari tempat semula.

"Nanti penempatannya akan diatur kembali agar fungsi ruang terbuka hijau tetap optimal, tetapi warga tetap memiliki wadah untuk berusaha," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakpus kembalikan fungsi jalur hijau Jati Pinggir

Baca juga: Puluhan bangunan liar di Jati Pinggir Jakpus ditertibkan pekan depan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.