Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan Rp788,51 miliar dalam pagu anggaran 2027 untuk melayani 309 rute angkutan udara perintis.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan layanan tersebut terdiri atas rute perintis penumpang dan kargo yang tersebar melalui 23 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Koordinator Wilayah Perintis.
“Layanan keperintisan dialokasikan total 309 rute perintis yang terdiri dari 262 rute perintis penumpang dan 47 rute perintis kargo,” kata Lukman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Untuk penyelenggaraan layanan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara mengalokasikan Rp788,51 miliar atau sekitar 12,87 persen dari keseluruhan pagu anggaran 2027.
Jumlah rute yang terakomodasi itu bertambah dibandingkan pada tahap pagu indikatif yang dibahas bersama Komisi V DPR RI pada Juli 2026.
Pada tahap pagu indikatif, alokasi Rp633,95 miliar mengakomodasi 306 rute, terdiri atas 260 rute perintis penumpang dan 46 rute perintis kargo melalui 23 KPA Koordinator Wilayah Perintis.
Pada tahap pagu anggaran, jumlah tersebut menjadi 309 rute atau tiga rute lebih banyak dibandingkan dengan pagu indikatif, terdiri atas tambahan dua rute penumpang dan satu rute kargo.
Layanan angkutan udara perintis diselenggarakan untuk menjaga konektivitas wilayah yang akses transportasi udaranya masih terbatas dan belum sepenuhnya dapat dilayani penerbangan komersial.
Khusus angkutan kargo, Kemenhub sebelumnya menyebut layanan perintis antara lain digunakan untuk mendukung distribusi logistik melalui jembatan udara di wilayah terpencil, terdepan, tertinggal, dan perbatasan (3TP).
Sementara itu, pagu anggaran Ditjen Perhubungan Udara 2027 secara keseluruhan menjadi sekitar Rp6,12 triliun, dari pagu indikatif sekitar Rp5,29 triliun.
“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Ditjen Perhubungan Udara menjadi sebesar Rp6,12 triliun, di mana terdapat pergeseran dan penambahan anggaran sebesar 837,2 miliar,” ujar Lukman.
Selain layanan keperintisan, pagu Ditjen Perhubungan Udara 2027 antara lain digunakan untuk kegiatan keselamatan dan keamanan penerbangan serta pengembangan bandar udara.
Program Infrastruktur Konektivitas memperoleh alokasi sekitar Rp3,29 triliun, sedangkan Program Dukungan Manajemen sekitar Rp2,83 triliun.
“Secara keseluruhan komposisi anggaran diarahkan untuk menjaga kesinambungan layanan sekaligus memperkuat keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutur Lukman.
Rencana tersebut masih berada pada tahap pagu anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Nota Keuangan dalam RAPBN 2027.
Baca juga: Menhub: Layanan angkutan perintis terus berjalan demi konektivitas
Baca juga: Kemenhub: Angkutan perintis 3TP tetap beroperasi sepanjang 2026
Baca juga: Kemenhub: Subsidi angkutan udara perintis perkuat konektivitas 3TP
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.