Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Jakarta, CNBC Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena. Harta kekayaannya pun turut menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, Sirajudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Sirajudin yang tercatat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara memiliki total harta sebelum dikurangi utang sebesar Rp1,46 miliar. Setelah dikurangi utang senilai Rp260,17 juta, total harta kekayaan Sirajudin menjadi Rp1,2 miliar.

Harta Sirajudin paling besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp810 juta. Rinciannya yakni tanah dan bangunan seluas 636 m²/128 m² di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara senilai Rp400 juta, tanah dan bangunan seluas 150 m²/95 m² di Kota Gorontalo senilai Rp300 juta, tanah seluas 50.000 m² di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara senilai Rp60 juta, serta tanah seluas 1.053 m² di wilayah yang sama senilai Rp50 juta.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dalam LHKPN Sirajudin. Dengan demikian, aset properti menjadi salah satu komponen terbesar dalam total harta yang dilaporkan oleh Bupati Bolmut tersebut.

Sementara itu, Sirajudin tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp326 juta. Aset tersebut terdiri dari sepeda gunung tahun 2020 senilai Rp1 juta dan mobil Suzuki Baleno 3K5FX (4x2) tahun 2023 senilai Rp325 juta, yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Sirajudin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp202,5 juta. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp126,09 juta, sementara surat berharga dan harta lainnya tercatat nihil.

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang menjadi dasar OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Salah satu proyek yang diduga terkait perkara tersebut yakni pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 14 orang di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Selain Sirajudin, penyidik juga menangkap kepala dinas serta pihak swasta dalam OTT tersebut.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]