Kepala OPD Pasaman Barat tandatangani pakta integritas kinerja

Simpang Empat (ANTARA) - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Hari ini semua kepala dinas yang ada menandatangani pakta integritas. Komitmen ini harus dijalankan dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijaga, bukan hadiah tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

"Hari ini juga baru dilantik 15 orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas. Melalui pakta integritas ini diharapkan semua kepala dinas benar-benar berkomitmen bekerja dengan baik," harap dia.

Adapun pakta integritas yang ditandatangani itu berisi antara lain; akan melaksanakan seluruh tugas dan kegiatan kedinasan dengan penuh
tanggung jawab, integritas, disiplin, dan profesionalisme, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedinasan senantiasa berpedoman pada tugas pokok dan fungsi, serta mematuhi dan menaati seluruh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, akan melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerja secara optimal, inovatif, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam rangka mendukung serta melanjutkan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat yang lebih baik.

Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui, menemukan, atau memperoleh informasi mengenai adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pemerintahan.

Akan mendukung penuh dan berkontribusi aktif dalam pembangunan manajemen talenta ASN sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, apabila dua kali akumulatif dalam setahun tidak menghadiri apel gabungan dan/atau rapat kedinasan tanpa keterangan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku, maka bersedia mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban.

Kemudian, berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kepatuhan penyampaian LHKPN secara tepat waktu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara konsisten.

Juga komitmen untuk bersikap kooperatif dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti setiap hasil
pemeriksaan oleh BPK dan APIP serta bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Adapun 15 kepala OPD yang baru dilantik adalah Asisten Perekonomian Afrizal, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ahmad Hanif, Kepala BKSDM M. Yandra Hanafi Lubis, Kepala Bapenda M. Bona Fatwa, Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Afrizal dan Kepala Dinas Perhubungan Decki Harmiko Saputra.

Lalu, Kadis Pariwisata Sukarni, Kepala DPMN Lenggo Apriyanto, Kepala PUPR , Bambang Sumarsono, Kepala Dinas LH Natran, Kepala Dinas Sosial Vanboni Gorbi, Kepala Diskominfo Sutrisno, Kepala BPBD Zulkarnain, Kepala Dinas Perikanan Endon Triharja dan Kepala Dispora Afkar.