Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Evita Nursanty menyampaikan bahwa kawasan industri harus bisa menjadi sebuah ekosistem.
"Jadi, jangan kawasan industri ini pokoknya ada pabrik-pabrik. Udah kayak perkumpulan pabrik-pabrik," katanya saat memimpin kunjungan Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, kawasan industri semestinya menjadi ekosistem, mulai konektivitas, suplai energi, hingga pengelolaan sampah industri.
"Harusnya memang dibangun ekosistem di kawasan industri. Ekosistem mulai konektivitasnya, pelabuhannya. Kemudian, sumber air dan lain-lain," katanya.
Ia mengatakan ekosistem kawasan industri juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia (SDM), terutama mereka yang bekerja di kawasan tersebut.
"Itu harus menjadi, termasuk SDM-nya, yang bekerja di situ. Ini harus menjadi satu ekosistem yang terpadu," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem kawasan industri nantinya bisa diatur dalam UU Kawasan Industri.
"Kita meminta nomor satu pembangunan ekosistem, ini paling penting nih ya. Ekosistem termasuk bagaimana mengatur pola pasokan air," katanya.
Ia mengingatkan bahwa pengambilan air bawah tanah di Kota Semarang terlalu banyak sehingga berakibat turunnya permukaan tanah.
"Bagaimana kita mengatur ikut terlibat di dalam proses air bersih yang ada di kawasan. Supaya mengambil dari PDAM, misalnya, sehingga mereka tidak harus membuat sumur-sumur dalam," katanya.
Menurut dia, ekosistem kawasan industri harus mencakup semua aspek, termasuk penyerapan SDM yang akan terkoneksi juga dengan sekolah dan perguruan tinggi.
"Khusus yang SDM, supaya setiap kawasan (industri) yang ada di Kota Semarang membuat skema untuk kebutuhan SDM dan keahliannya sehingga dengan SMK dan perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Komisi VII DPR bicarakan ke KAI soal usulan stasiun di KIW Semarang
Baca juga: HKI usul bentuk badan kawasan industri untuk permudah koordinasi
Baca juga: Komisi VII DPR mematangkan RUU Kawasan Industri, beri kepastian hukum
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.