Cirebon (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan pendampingan registrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku industri untuk meningkatkan kepatuhan administrasi serta perizinan usaha.
Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Kota Cirebon Tomy Chustanto di Cirebon, Selasa, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan agar pelaku industri menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia program tersebut mencakup pendataan profil usaha, pendampingan registrasi dan pengelolaan akun SIINas, serta pengawasan terhadap pemenuhan Izin Usaha Industri (IUI).
“Salah satu pembinaan dilakukan Bidang Perindustrian DKUKMPP pada IKM Tahu H Ola melalui pembaruan data usaha sekaligus pendampingan pemanfaatan SIINas,” katanya.
Menurut dia, pendampingan diberikan agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi dan mengoptimalkan penggunaan sistem informasi industri dalam mendukung kegiatan usahanya.
Selain menyasar industri kecil dan menengah, DKUKMPP Kota Cirebon melakukan pembinaan terhadap perusahaan melalui kunjungan dua lokasi di kawasan Kejawanan, Kota Cirebon, pada 14 Juli 2026.
“Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan pendampingan mengenai tata cara pelaporan melalui SIINas sekaligus melakukan monitoring terhadap kesesuaian perizinan usaha industri yang dimiliki perusahaan,” katanya.
Ia mengatakan pembinaan tersebut bertujuan memastikan setiap pelaku industri, telah melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut ia mengatakan pengawasan terhadap perizinan usaha juga dilakukan untuk mendorong kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib.
DKUKMPP, kata dia, akan terus melaksanakan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada pelaku industri kecil, menengah, maupun perusahaan di Kota Cirebon.
“Pemanfaatan SIINas diharapkan dapat meningkatkan kualitas data sektor industri sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan yang tepat sasaran,” katanya.
Sedangkan, berdasarkan data Laporan Instansi Kinerja Pemerintah (LIKP) DKUKMPP Kota Cirebon jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di daerah tersebut meningkat dari 2.227 unit pada 2024 menjadi 2.347 unit selama tahun 2025.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.