Saeful Anwar
| 23 September 2026, 22:23 WIB

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan setiap fakta yang terungkap di sidang korupsi kuota haji dilaporkan kepada pimpinan. Foto: Akurat.co
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penyidikan baru, terkait dugaan aliran uang kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.
Peluang tersebut muncul setelah sejumlah fakta mengenai aliran dana terungkap dalam sidang perkara korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Salah satu fakta yang mencuat yakni dugaan permintaan dan pemberian dana tambahan reses senilai Rp500 juta yang dikaitkan dengan pimpinan Komisi VIII DPR.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis dan dilaporkan kepada pimpinan KPK.
Apabila ditemukan fakta dan bukti yang mengarah pada perbuatan pidana, KPK membuka kemungkinan menindaklanjutinya dengan penyidikan baru.
Baca Juga: Yaqut Marahi Jajaran Kemenag: Kalau Ada yang Maling Duit Haji, Kalian Sampaikan Sekarang
"Ya kalau memang ada fakta persidangan itu, kan nanti akan dianalisa lagi, diproses pengembangan penuntutan. Kalau memang fakta-fakta itu kuat dan itu menjadi suatu perbuatan pidana, ya kita akan buka penyidikan baru. Tentang sejauh mana, nanti proses persidangan itu penuntut umumnya akan melaporkan ke pimpinan. Seperti itu," jelas Taufik, di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dalam persidangan perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi sebelumnya mengungkap adanya aliran uang yang dikaitkan dengan Komisi VIII DPR.
Salah satunya mengenai uang Rp200 juta yang disebut diserahkan ke kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, pada 27 November 2023.
Penyerahan itu disebut terjadi menjelang Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, terkait pengambilan keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.
Dalam perkara tersebut, Komisi VIII DPR saat itu dipimpin Ashabul Kahfi sebagai ketua, serta Diah Pitaloka, TB Ace Hasan Syadzily, Abdul Wachid, dan Marwan Dasopang sebagai wakil ketua.