Samarinda (ANTARA) - Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menurun signifikan hingga masuk kategori "Sangat Buruk" dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 357 pada Kamis pagi sebagai akibat kebakaran hutan dan lahan( karhutla)
Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yunus di Samarinda, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantau halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.
Menurut dia, hasil pantauan menunjukkan adanya pola peningkatan polusi, terutama pada dini hari hingga pagi.
"Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2,5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam," kata Yunus.
Yunus menjelaskan pola tersebut mengindikasikan adanya dampak siklikal karhutla di sekitar Samarinda.
Kondisi itu diperkuat oleh arah angin dominan dari timur laut dan timur dengan kecepatan kurang dari satu meter per detik, yang berpotensi membawa serta mengakumulasi asap ke wilayah perkotaan.
Peningkatan polutan tercatat mulai terjadi sekitar pukul 02.00 WITA hingga pagi hari. Fenomena inversi suhu membuat udara dingin di permukaan menjebak polutan, termasuk partikulat halus dari asap karhutla, sehingga konsentrasinya meningkat tajam.
"Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari, dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari," terangnya.
Untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, Labkes Kaltim mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hingga pagi hari.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penyaring partikel tingkat tinggi seperti N95, KN95, atau KF94.
Selain itu masyarakat juga diminta menutup rapat pintu dan jendela ketika kabut asap menebal, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan seperti sesak dada, batuk keras, atau iritasi pada mata.
Merespons pemburukan kualitas udara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan kebijakan darurat yang mengizinkan kepala satuan pendidikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring.
Kebijakan situasional ini diambil demi memprioritaskan keselamatan dan membentengi kesehatan para pelajar dari risiko paparan kabut asap karhutla yang kian pekat.
Langkah taktis tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kota Samarinda dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.
Melalui edaran resmi tersebut, Pemkot Samarinda resmi menghentikan sementara aktivitas sekolah tatap muka dan mewajibkan seluruh jenjang satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta se-Kota Samarinda untuk melaksanakan pembelajaran daring penuh terhitung sejak tanggal 17 hingga 19 September 2026.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.