Cirebon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon, Jawa Barat, menerapkan metode transaksi Pembayaran Aman Sistem Kupon dan Barcode (PAS-KODE) guna mencegah pungutan liar (pungli), pemalakan, dan penyelundupan barang terlarang dengan menghapus peredaran uang tunai.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Machda Landasny di Cirebon, Senin, mengatakan kebijakan itu menjadi bagian dari reformasi birokrasi serta komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas handphone, pungli dan narkoba
Menurut dia, uang tunai tidak lagi digunakan sebagai alat transaksi di seluruh blok hunian dan digantikan kupon khusus yang hanya berlaku di lingkungan lapas.
"Sistem ini tidak hanya melindungi warga binaan dari praktik utang-piutang ilegal, tetapi juga menutup celah pungli bagi oknum petugas," katanya.
Machda mengatakan penerapan sistem tersebut juga mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Cirebon Lukman Viky mengatakan penggunaan uang tunai selama ini menjadi salah satu pemicu pelanggaran keamanan, terutama saat kondisi lapas mengalami kelebihan kapasitas.
"Keberadaan uang tunai di dalam lapas kerap menjadi urat nadi yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran keamanan. Kondisi lapas yang sangat overcrowded membuat pengawasan manual menjadi terbatas," katanya.
Ia mengatakan uang fisik kerap disalahgunakan untuk praktik pemalakan antarwarga binaan maupun membiayai penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba.
Oleh karena itu, kata dia, PAS-KODE dirancang sebagai sistem transaksi tertutup (closed-loop payment) sehingga uang rupiah fisik tidak lagi memiliki nilai tukar di dalam blok hunian.
“Kupon transaksi dilengkapi barcode yang terhubung dengan basis data pusat serta pengaman Invisible UV Ink atau tinta ultraviolet untuk mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Ia menyebutkan setiap transaksi menggunakan mekanisme double authentication, yakni pemindaian barcode, pemeriksaan keaslian kupon dengan sinar ultraviolet, serta verifikasi identitas warga binaan melalui basis data registrasi.
"Mekanisme berlapis ini membuat kupon sangat sulit dipalsukan ataupun digunakan oleh pihak yang tidak berhak," ujar Lukman.
Selain itu, ia menuturkan seluruh penyetoran dana keluarga warga binaan dipusatkan melalui loket Bebas Peredaran Uang (BPU), sementara batas saldo dan belanja harian diatur otomatis oleh sistem.
“Hadirnya PAS-KODE diharapkan menciptakan pengelolaan keuangan warga binaan yang lebih modern, aman, transparan, dan berintegritas, sekaligus mempersempit ruang bagi praktik pungli serta peredaran barang terlarang,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.