Media Asing Ikut Soroti Polemik Entourage Bali yang Diduga Diskriminasi WNI

Jakarta -

Polemik komunitas lari Entourage Bali tak hanya ramai diperbincangkan di Indonesia. Sejumlah media asing ikut menyoroti dugaan pembatasan terhadap peserta warga negara Indonesia (WNI).

Kasus itu bermula setelah sejumlah WNI mengaku ditolak bergabung ke komunitas lari Entourage Bali. Di media sosial beredar tangkapan layar yang menunjukkan pendaftaran peserta mempertimbangkan kewarganegaraan, sementara sejumlah warga asing disebut dapat bergabung tanpa kendala.

Polemik tersebut kemudian menjadi perhatian media internasional. Media berbasis di Australia ABC melaporkan bahwa kontroversi bermula dari unggahan seorang perempuan Indonesia yang mengaku ditolak bergabung, sementara pasangannya yang berkewarganegaraan Jerman langsung diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu juga mengaitkan polemik tersebut dengan meningkatnya perhatian pemerintah Bali terhadap perilaku sebagian warga negara asing di pulau tersebut.

Kemudian, news.com.au memberitakan bahwa komunitas tersebut menghentikan sementara seluruh kegiatannya setelah muncul tuduhan telah mengecualikan warga Indonesia.

Dalam laporannya disebutkan bahwa Entourage Bali mengakui adanya kesalahan pada sistem persetujuan otomatis yang menyebabkan sebagian pemohon dengan nomor telepon Indonesia (+62) ditolak secara keliru.

Sementara itu, New York Post mengangkat kontroversi tersebut dengan menyoroti dugaan penyaringan peserta berdasarkan kewarganegaraan. Media itu juga menuliskan bahwa penyelenggara telah meminta maaf dan menghentikan seluruh aktivitas komunitas sambil melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran.

Dalam klarifikasi resminya, Entourage Bali menyatakan tidak pernah bermaksud mendiskriminasi siapa pun. Mereka mengakui adanya bias yang tidak disengaja pada sistem otomatis yang digunakan dalam proses persetujuan anggota WhatsApp dan beberapa kegiatan non-lari. Komunitas tersebut juga mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan sekaligus memperbaiki sistem.

Merujuk detikBali, polemik itu kemudian berbuntut pada langkah Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemerintah Indonesia memasukkan dua warga negara Belanda yang disebut sebagai penggagas komunitas tersebut ke dalam daftar larangan masuk kembali (re-entry ban).

Imigrasi menyatakan keduanya diduga menyelenggarakan kegiatan tanpa izin yang diperlukan dan kasus ini memicu perhatian luas karena adanya dugaan perlakuan eksklusif terhadap WNI.

Kasus Entourage Bali juga memicu diskusi yang lebih luas mengenai keberadaan komunitas ekspatriat dan digital nomad di Bali. Sejumlah media asing menilai polemik ini mencerminkan meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap praktik-praktik yang dianggap menciptakan ruang eksklusif bagi warga asing di destinasi wisata internasional tersebut.

(fem/ddn)