Media Asing Soroti Kasus Dolar Singapura Palsu yang Jerat Pengusaha RI

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah media asing turut menyoroti kasus dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar.

Media yang berbasis di Singapura, Straits Times merilis laporan berjudul 'Pengusaha Indonesia diperiksa di Singapura terkait dugaan penggunaan uang pecahan palsu S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS)' pada Sabtu (19/9).

Dalam laporannya, mereka menyebut total 34 lembar uang kertas palsu diduga digunakan oleh pengusaha yang teridentifikasi sebagai Steven, selama tiga kunjungan ke kasino pada Juni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan pula bahwa uang kertas tersebut diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum terdeteksi sebagai uang palsu.

Straits Times juga memberitakan bahwa Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo telah mengadakan pertemuan melalui aplikasi Zoom pada 14 September dengan perwakilan Kepolisian Singapura (SPF), termasuk atase SPF di Jakarta.

Strait Times juga turut mewawancarai kuasa hukum Steven, Yosia Ginting. Dalam wawancara itu, Yosia mengungkapkan sejumlah fakta yang menyatakan kliennya merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga palsu ikut terungkap.

Pilihan Redaksi

  • Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura
  • Siapa Pengusaha RI Tertangkap di Singapura karena Uang Palsu $10 Ribu?
  • Penjelasan Pihak Terlapor soal Kasus Dolar Singapura Palsu

Kemudian, Straits Times juga membeberkan sejumlah fakta baru mengenai asal-usul uang, rangkaian penggunaannya di Singapura, hingga pemeriksaan Steven oleh otoritas setempat.

Fakta bahwa Steven sampai saat ini masih berada dan tak boleh meninggalkan Singapura karena paspornya ditahan ikut terkuak dalam investigasi tersebut.

Selain Strait Times, kasus ini mendapatkan perhatian dari media Theonlinecitizen.com. Media yang berasal dari Malaysia seperti Malaymail.com, Thestar.com juga ikut memberitakan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kuasa hukum Steven, Yosia meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang menerima atau terakhir memegang uang diduga palsu tersebut. Tetapi, juga mengusut pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang sebelum akhirnya berada di tangan Steven.

Kata dia, penelusuran asal-usul uang menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Sebab, apabila 34 lembar SGD tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, maka penyidik perlu mencari tahu dari mana uang itu berasal dan bagaimana peredarannya hingga sampai kepada Steven.

"Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Disampaikan Yosia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian tersebut.

Bukti itu antara lain dokumen dari otoritas Singapura mengenai uang yang diamankan, keterangan jumlah 34 lembar berikut nomor seri masing-masing uang, bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.

Yosia menyebut bukti tersebut dapat digunakan penyidik untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang.

"Kalau memang ada pemalsuan atau peredaran uang palsu, berarti ada sumbernya. Itu yang harus dicari," ujarnya.

(dis/isn)