Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan dapat terwujud pada akhir Oktober 2026.
"Saat ini kami beserta DPR RI, kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud," ujar Yassierli di Jakarta, Minggu.
Dirinya berharap (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menjadi legasi baru bagi perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dan ini InsyaAllah akan menjadi legasi baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.
Menurut Yassierli, sebanyak 155 juta angkatan kerja Indonesia, 60 persennya mereka berada pada sektor informal dan hal ini menjadi perhatian.
"Ini menjadi perhatian (concern) buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap hal tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan untuk semua pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, ia mengatakan regulasi ini juga ditujukan agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.
Yassierli menambahkan pemerintah sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan dari berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai dari dunia usaha dan industri, hingga perwakilan atau serikat buruh/pekerja.
Menurutnya, berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam audiensi tersebut KBPBI menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan pelindungan bagi pekerja serta mendukung kepentingan dunia usaha.
Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan Menaker beserta jajaran untuk menyampaikan aspirasi para buruh.
Andi berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan tuntas Oktober
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.