Kamis, 17 September 2026 - 21:12 WIB
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Baca Juga
Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kondisi ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
Baca Juga
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga
Terkait tenaga guru, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) kalau lulus,” katanya.
Ia menekankan, bagi peserta yang belum lulus, status mereka tetap dipertahankan. Mereka tidak akan diberhentikan atau dirumahkan, sementara pembiayaan tetap diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mendagri berharap PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan sehingga bisa beralih menjadi penuh waktu. Begitu pula dengan PPPK penuh waktu yang diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.
“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Selain tenaga guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah.