AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, enggan menanggapi polemik dugaan komentar tidak berempati yang dilontarkan seorang tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pelanggaran etika tersebut, termasuk langkah penelusuran dan kemungkinan pemberian sanksi, Budi memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebaliknya, ia menegaskan, fokus utamanya sebagai Menteri Kesehatan adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperpanjang angka harapan hidup masyarakat Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi setiap ada yang meninggal itu hati saya sedih. Apalagi kalau meninggalnya muda. Saya merasa saya sebagai Menkes tuh gagal kok teman-teman kita ada yang meninggal muda," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Budi, pemerintah menargetkan peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 tahun menjadi 76 tahun.
"Buat saya sebagai Menteri Kesehatan, tugas saya adalah dari Bapak Presiden menaikkan rata-rata angka harapan hidup rakyat Indonesia dari 72 ke 76," ujarnya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan memiliki usia harapan hidup yang lebih panjang.
"Jadi harusnya memang kita usahakan memberikan layanan terbaiklah agar mereka bisa usianya lanjut sampai ke 76," katanya.
Budi mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam sistem kesehatan nasional, baik dari sisi fasilitas, peralatan medis, maupun sumber daya manusia.
"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya. Tolong bantu juga teman-teman untuk terus memberikan masukan agar itu kita bisa laksanakan," ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal di media sosial Threads menjadi viral.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: Viral Komentar Sinis ke Pasien BPJS, DPR Minta Nakes Tak Berempati Disanksi