Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok pukul 16.00, rancangan PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadwalkan pemublikasian draf rancangan pokok-pokok haluan negara (PPHN) kepada publik mulai Sabtu (29/8) untuk mendapatkan masukan masyarakat.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan hal tersebut disepakati dalam rapat pimpinan bersama Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok pukul 16.00, rancangan PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat,” kata Muzani.
Menurut dia, draf PPHN akan diunggah melalui laman resmi MPR sehingga masyarakat dapat mengunduh, membaca, serta memberikan masukan dan pandangan terhadap naskah tersebut.
Muzani berharap masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan pemikir ketatanegaraan, baik secara organisasi maupun perorangan, turut menyumbangkan pemikiran untuk menyempurnakan draf PPHN.
“Kami akan terus membuka diri terhadap pandangan dan pikiran tersebut. Badan Pengkajian dan Komisi Kajian akan terus mendengar, membaca, dan menyerap semua aspirasi yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami,” ujarnya.
Baca juga: Ketua MPR pastikan naskah PPHN dibuka ke publik
PPHN ditargetkan menjadi produk hukum pada 2027. Menjelang pengesahan, MPR akan terus menerima masukan masyarakat untuk menyempurnakan naskah.
Muzani menjelaskan PPHN merupakan landasan filosofis bernegara yang akan menjadi panduan pembangunan nasional dan dilaksanakan oleh setiap periode kepemimpinan presiden.
Sebelumnya, Muzani mengatakan draf PPHN akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Ia menilai masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahapan penyusunan naskah tersebut.
“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8).
Baca juga: Ketua MPR tegaskan PPHN tak atur teknis pemilu
Ia mengatakan penyusunan naskah PPHN telah dilakukan sejak dua periode terakhir kepemimpinan MPR dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses pembahasannya.
“Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,” ujarnya.
Baca juga: MPR kaji payung hukum paling tepat untuk PPHN
Baca juga: Presiden serahkan ke MPR jadikan PPHN pedoman lintas pemerintahan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.