Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia percaya diri, kurs rupiah di dalam asumsi makro dalam rancangan APBN 2027 tidak perlu diubah, meskipun hingga hari ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih tertekan.
Sebagaimana diketahui, dalam RUU APBN 2027 yang akan disahkan DPR pada hari ini sebagai Undang-Undang, pemerintah mematok nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS di dalam asumsi makro yang menjadi acuan pelaksanaan APBN.
"Tidak diganti, optimis," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan Istana Negara, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Selasa (29/9/2026).
Menurut pemerintah, secara fundamental ekonomi seharusnya pergerakan kurs rupiah akan terus stabil menguat menghadapi dolar AS. Namun, pergerakan saat ini menurut pemerintah lebih disebabkan faktor sentimen.
"Kalau kita lihat karena kondisi makro cukup baik, kita lihat saja, kan selalu ada faktor di luar fundamental, faktor sentimental kan ada juga, kita harus membalance saja," ucap Airlangga.
Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Selasa (29/9/2026). Mata uang Garuda melanjutkan pelemahan tajam yang terjadi sehari sebelumnya.
Merujuk data Refinitiv, rupiah mengawali perdagangan hari ini dengan pelemahan tipis 0,03% ke posisi Rp17.970/US$ atau semakin mendekati level psikologisnya di Rp18.000/US$.
Pelemahan tersebut melanjutkan pergerakan pada Senin (28/9/2026), ketika rupiah terdepresiasi 0,48% dan mengakhiri perdagangan di level Rp17.965/US$.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, pada pukul 09.00 WIB terpantau menguat tipis 0,01% ke posisi 101,209.
Penguatan tersebut melanjutkan kenaikan DXY sebesar 0,22% pada penutupan perdagangan sebelumnya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]