Pemerintah se-Lampung dan Kemenkum komitmen lindungi potensi kekayaan intelektual

Pemerintah se-Lampung dan Kemenkum komitmen lindungi potensi kekayaan intelektual

Selasa, 22 September 2026 17:14 WIB

Image Print

Pemerintah se-Lampung dan Kemenkum komitmen lindungi potensi kekayaan Intelektual (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se- Lampung menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI) di Bandar Lampung, Selasa.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman bersama Gubernur Lampung serta bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota se- Lampung. Agenda ini sekaligus menjadi puncak rangkaian kegiatan Konsinyering Penyusunan Perjanjian Kerja Sama.


Taufiqurrakhman mengapresiasi dukungan pemprov dan pemkab/pemkot se-Lampung atas komitmen yang dibangun.

Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi KI melimpah yang perlu diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal.


"Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan," ujar Taufiqurrakhman.


Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung Muhammad Firsada, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan pentingnya keberlanjutan dari kesepakatan tersebut.


Ia berharap kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada proses seremonial penandatanganan saja, melainkan ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret serta terarah.


"Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat dan daerah di Lampung diharapkan dapat dioptimalkan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Firsada.


Kerja sama strategis ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Pewarta : Ardiansyah
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.