Selasa, 22 September 2026 - 17:11 WIB
Jakarta, VIVA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI memberikan lampu hijau terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk disahkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Baca Juga
Sikap persetujuan tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski sepakat, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan kritis. Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi momentum bagi Kadin untuk berbenah dan merespons dinamika zaman.
Baca Juga
“Kami menyetujui RUU Kadin diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global menuntut Kadin untuk bertransformasi serta beradaptasi,” ujar Gus Rivqy di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Gus Rivqy mewanti-wanti agar keberadaan Kadin tidak sekadar menjadi ajang kumpul-kumpul pengusaha kelas atas tanpa dampak nyata. Ia menuntut agar organisasi tersebut turun tangan menjembatani kebijakan negara dengan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di akar rumput.
Baca Juga
“Kadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,” tegasnya.
Lebih jauh, Fraksi PKB menyoroti derasnya arus perdagangan bebas, digitalisasi, dan isu keberlanjutan (sustainability).
Maka dari itu, Kadin dituntut untuk hadir secara inklusif membantu pengusaha lokal memenuhi standar pasar internasional dan mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada mereka.
“Kadin harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, baik akibat perdagangan bebas, digitalisasi, maupun tuntutan keberlanjutan. Mandat Kadin dalam advokasi kebijakan dan pemberdayaan UMKM perlu diperkuat,” tutur Gus Rivqy.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Legislator PKB ini juga mendesak agar RUU Kadin yang baru nantinya bisa mengikat organisasi untuk melakukan pendampingan nyata. Menurutnya, Kadin harus turun gunung membantu UMKM mendapatkan modal hingga membuka jaringan ekspor, sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir korporasi raksasa.
“Kadin harus mengambil peran lebih konkret dalam membuka akses pembiayaan, memperluas akses pasar, serta menyediakan pelatihan kapasitas bagi UMKM. Keberadaan Kadin harus dirasakan langsung oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Fraksi PKB mendorong agar ke depan Kadin diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam memberi masukan terkait APBN maupun APBD yang berkaitan langsung dengan iklim investasi. Selain itu, akuntabilitas Kadin dalam membina organisasi pengusaha juga harus diperkuat.