Pemkab Bangkalan lengkapi persyaratan KEK tembakau - ANTARA News Jawa Timur

Bangkalan, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, mulai melengkapi pemenuhan persyaratan terkait usulan pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) tembakau kepada pemerintah pusat sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah itu.

Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far mengatakan Pemkab Bangkalan akan mengusulkan agar pemerintah pusat menjadikan kabupaten yang terletak wilayah barat Pulau Madura itu sebagai kawasan ekonomi khusus tembakau.

"Karena itu, persiapan administrasi dan berbagai jenis persyaratan lainnya harus segera dilengkapi, agar KEK Tembakau Madura bisa segera terwujud," katanya seusai memimpin rapat koordinasi di ruang rapat pemkab di Bangkalan, Jatim, Selasa.

Wabup menjelaskan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pengusulan KEK dipersiapkan secara matang.

KEK Tembakau Madura, sambung dia, diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi yang menghubungkan potensi daerah, investasi, industri, hingga masyarakat dan petani tembakau.

Menurut Wabup, usulan KEK Tembakau Madura memiliki arti strategis bagi pengembangan perekonomian, baik di Kabupaten Bangkalan masyarakat Madura di tiga kabupaten lain, yakni Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

"Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita untuk mematangkan gagasan besar pengembangan kawasan tembakau di Madura. Pemerintah Kabupaten Bangkalan siap mendukung dan mempersiapkan berbagai persyaratan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik," katanya.

Fauzan lebih lanjut mengatakan, gagasan mewujudkan KEK tembakau Madura ke depan perlu terus dikawal secara bersama-sama.

Potensi tembakau yang ada di Pulau Madura dinilai dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola melalui perencanaan dan sinergi lintas daerah.

"Selain kelengkapan administrasi yang juga penting dijaga adalah cara pandang bersama pemkab dan masyarakat di antara empat kabupaten di Pulau Madura dan ini juga sudah mulai kami lakukan," katanya.

Ia berharap proses pengusulan KEK tembakau Madura dapat menjadi momentum untuk menyatukan berbagai potensi yang selama ini berkembang di Madura. Dengan dukungan kebijakan, investasi, industri, dan sektor pertanian, pengembangan kawasan diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Bagi Bangkalan, sambung Fauzan, pengembangan KEK tembakau Madura juga diharapkan dapat membuka ruang bagi tumbuhnya investasi dan aktivitas ekonomi baru. Pada saat yang sama, keberadaan kawasan tersebut perlu diarahkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan hingga pada tingkat masyarakat dan petani tembakau.

"Melalui rakor ini, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus memutakhirkan data serta mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk mendorong tembakau tidak hanya sebagai komoditas pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari rantai ekonomi yang memiliki nilai tambah bagi Madura," katanya.

Pengusulan KEK Tembakau Madura pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pembentukan sebuah kawasan, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat konektivitas ekonomi, memperluas peluang investasi, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta membuka manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan petani di Madura.

Pewarta: Abd Aziz
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.