Pemkab Bintan seleksi calon direktur dan komisaris BUMD
Kamis, 6 Agustus 2026 12:20 WIB
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan kata sambutan pada sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Ogen
Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengisi jabatan strategis di PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) yang bergerak di bidang kepelabuhanan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan PT Bintan Karya Bahari menjalankan beberapa jenis usaha, di antaranya penyediaan dan atau pelayanan jasa kapal, lalu penumpang dan barang, jasa terkait dengan kepelabuhanan, serta bidang usaha lain yang mendukung usaha kepelabuhanan.
"Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD maka perlu dilakukan seleksi untuk jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari," kata Roby di Bintan, Kamis.
"BUMD ini, seluruh modalnya dimiliki oleh Pemkab Bintan," ujarnya.
Sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 untuk persyaratan serta alur pendaftaran Komisaris, dan Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk persyaratan dan alur pendaftaran Direktur PT Bintan Karya Bahari.
Berkas lamaran dapat dikirimkan pada laman google form yang telah dicantumkan mulai tanggal 5 Agustus dengan batas akhir pengiriman pada tanggal 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Proses seleksi terbagi dalam tiga tahapan, dimulai dengan seleksi administrasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan.
Peserta yang berhasil melewati dua tahapan di atas kemudian masuk ke tahap wawancara akhir. Pada tahapan ini, Bupati Bintan yang akan melakukan wawancara langsung kepada para peserta bakal calon Komisaris dan Direktur PT. Bintan Karya Bahari.
Seluruh bakal calon yang akan mendaftar diharapkan dapat membaca dengan seksama seluruh persyaratan dan alur tahapan seleksi yang akan diikuti. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat menghubungi kontak narahubung di nomor telefon 0811701334 dan 08117733444.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.