Pemkab Kutim perbarui kebijakan kebudayaan lewat Rembuk Budaya - ANTARA News Kalimantan Timur

Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, memperbarui arah kebijakan kebudayaan daerah melalui Rembuk Budaya, guna memastikan pembangunan kebudayaan tetap relevan dengan perkembangan masyarakat dan tantangan zaman.

Rembuk Budaya yang digelar di Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa, menjadi bagian awal penyusunan kembali Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kutim yang selama ini masih mengacu pada dokumen yang disusun pada 2018.

"Pembaruan PPKD diperlukan karena kondisi sosial dan kebudayaan daerah terus berkembang. Kondisi ini membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan terkini," ujar Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim, Ilham.

Ia menyebut Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kutim terakhir disusun pada 2018, namun sampai sekarang belum dilakukan pembaruan. Idealnya dokumen tersebut ditinjau kembali agar tetap relevan dengan kondisi daerah saat ini.

Menurut dia, penyusunan PPKD tidak dapat hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap pemajuan kebudayaan.

"Karena itu, Rembuk Budaya ini melibatkan akademisi, budayawan, tokoh adat, pelaku seni, komunitas budaya, paguyuban, hingga insan media untuk memberikan masukan mengenai kondisi, potensi, persoalan, dan kebutuhan kebudayaan daerah," kata Ilham.

Berbagai masukan dalam rembuk tersebut kemudian akan dihimpun melalui forum diskusi dan focus group discussion (FGD) sebagai bahan penyempurnaan dokumen, sebelum ditetapkan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah.

PPKD memiliki posisi penting karena menjadi landasan dalam menentukan arah pengembangan objek pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Adanya pembaruan yang sedang disusun tersebut, ia berharap kebijakan kebudayaan Kutim tidak hanya berorientasi pada pelestarian tradisi, tetapi mampu menjawab perubahan sosial, memperkuat identitas daerah, serta membuka ruang bagi berkembangnya kreativitas masyarakat.

Pelibatan masyarakat secara luas diharapkan membuat kebijakan kebudayaan lebih mencerminkan kekayaan budaya lokal yang tumbuh dari beragam komunitas dan latar belakang masyarakat.

"Pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan hasil rembuk ini sebagai bahan penyusunan dokumen kebudayaan yang menjadi pijakan pembangunan sektor kebudayaan Kutim ke depan," kata Ilham.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.