Pemkot Jayapura tingkatkan kualitas UMKM melalui legalitas usaha
Rabu, 29 Juli 2026 14:14 WIB
Suasana pembukaan kegiatan penguatan legalitas usaha dan pelatihan manajemen keuangan yang diselenggarakan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Rabu (29/7/2026). (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) setempat meningkatkan kualitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut melalui penguatan legalitas usaha dan pelatihan manajemen keuangan.
"Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perindagkop untuk membekali para UKM binaan dengan instrumen bisnis yang lengkap dan legal," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, selama kegiatan tersebut para UMKM akan menerima berbagai materi antara lain pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek dagang sebagai perlindungan identitas produk, standar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) untuk menjamin mutu dan keamanan produk.
"Kemudian peningkatan kapasitas manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel, optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), strategi pemasaran digital, hingga pemenuhan kewajiban perpajakan dan percepatan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar dia.
Dia menjelaskan Kota Jayapura sebagai pintu gerbang perekonomian di Tanah Papua harus mampu melahirkan pelaku UMKM yang berdaya saing tinggi sehingga pihaknya berkeinginan agar UMKM bisa terus berkembang.
"Melalui pelatihan ini diharapkan para pengusaha mampu naik kelas, memperluas pangsa pasar, tidak hanya di Kota Jayapura, tetapi juga menembus pasar nasional hingga global dengan memanfaatkan ekosistem digital," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap ke depan UMKM Kota Jayapura terus berinovasi dengan mengangkat keunikan lokal yang dipadukan dengan standar usaha modern.
"Legalitas usaha melalui NIB, perlindungan HKI, serta akses pembiayaan KUR diharapkan menjadi modal penting dalam mengembangkan usaha yang tangguh dan berkelanjutan," ujar dia.
Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Jane Ansanay mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan bagi pelaku UMKM di daerah itu.
"Kami berharap pelatihan ini mampu melahirkan UMKM yang semakin profesional, memiliki legalitas usaha yang lengkap, mampu mengelola keuangan secara sehat, serta siap bersaing di era digital sehingga dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Dia menambahkan selain itu juga diharapkan para pelaku UMKM Kota Jayapura semakin memahami pentingnya legalitas usaha, tata kelola keuangan yang baik, serta mampu memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha yang difasilitasi pemerintah.
Kegiatan penguatan legalitas usaha dan pelatihan manajemen keuangan diikuti sebanyak 40 pelaku UMKM binaan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura yang berlangsung pada pada 29-30 Juli 2026.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026