Pemprov Papua fokus benahi layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus

Pemprov Papua fokus benahi layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus

Senin, 14 September 2026 16:02 WIB

Image Print

Guru SLB Negeri Pembina Provinsi Papua Sery Rante Pabunga saat memberikan pelajaran bagi siswa SLB di Papua ANTARA/HO- Dokumentasi SLB di Papua

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih belum mampu menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Marthen Medlama di Jayapura, Senin, mengatakan pembenahan tersebut dilakukan melalui evaluasi berbagai persoalan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Rendahnya capaian SPM menyebabkan sejumlah layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus belum dapat diberikan secara optimal," katanya.

Menurut Marthen, salah satu pembenahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni kebutuhan tenaga pendidik dimana hal ini menjadi perhatian, karena sejumlah guru di sekolah khusus akan memasuki masa pensiun

"Sehingga, kondisi tersebut juga berkaitan dengan indikator penilaian SPM yang dilakukan pemerintah pusat. Penilaian untuk kewenangan provinsi lebih menitikberatkan pada pendidikan khusus, sementara SMA dan SMK telah menjadi kewenangan kabupaten/kota," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu guna mengantisipasi kekurangan guru pihaknya kini sedang menyiapkan opsi memanfaatkan guru pembantu maupun guru kontrak yang memiliki latar belakang pendidikan tertentu dan kemampuan pedagogi.

"Dimana guru tersebut nantinya dapat diberikan peningkatan kapasitas atau upskilling sebelum ditempatkan untuk mengajar di sekolah khusus," katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap langkah tersebut dapat memastikan ketersediaan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

"Harapan kami layanan pendidikan khusus ke depan dapat lebih baik dan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus dapat dilayani sesuai dengan kondisi mereka,” ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026