Petugas gabungan razia kamar hunian warga binaan di Rutan Ponorogo - ANTARA News Jawa Timur

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Petugas gabungan Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional  menggelar razia kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Rabu, untuk memperkuat pengawasan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo M. Agung Nugroho mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap seluruh 18 kamar yang saat ini ditempati warga binaan.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler di kamar hunian warga binaan," kata Agung.

Meski tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler, petugas menyita sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain piring, gelas, sendok berbahan baja nirkarat, dan paku.

Menurut Agung, barang-barang tersebut diamankan karena berpotensi disalahgunakan serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Barang yang tidak sesuai ketentuan kami sita untuk kemudian dimusnahkan. Untuk alat makan, yang diperbolehkan digunakan warga binaan adalah berbahan plastik," ujarnya.

Selain penggeledahan, BNN Trenggalek bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas rutan.

Sebanyak 22 dari total 190 warga binaan menjalani tes urine secara sampling. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 10 petugas rutan sehingga jumlah peserta tes mencapai 32 orang.

"Hasil tes urine seluruhnya negatif narkoba," kata Agung.

Ia mengatakan razia gabungan dan tes urine tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan rutan terbebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler yang tidak sesuai ketentuan.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.