Polda Kepri putar audiovisual Gurindam 12 di ferry hingga bioskop

Tanjungpinang (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau menayangkan audiovisual Gurindam 12 karya Raja Ali Haji di kapal ferry, angkutan umum, hingga bioskop sebagai media edukasi budaya dan penguatan karakter masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan Gurindam 12 merupakan warisan budaya Melayu yang mengandung pesan moral dan filosofi kehidupan yang tetap relevan hingga kini.

"Program ini menjadi langkah Polda Kepri menyampaikan pesan moral, nilai sosial, dan filosofi kehidupan bermasyarakat yang terkandung dalam Gurindam 12 kepada masyarakat luas," katanya.

Menurut Asep, melalui pendekatan budaya tersebut kepolisian berharap nilai-nilai luhur Melayu semakin dikenal dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menambahkan Gurindam 12 memuat ajaran mengenai akhlak, kejujuran, tanggung jawab, etika, dan pentingnya menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan penayangan audiovisual tersebut menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang menggabungkan edukasi, budaya, dan penguatan karakter masyarakat.

Menurut dia, pendekatan budaya Melayu juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan persatuan.

Polda Kepri mengajak masyarakat melestarikan Gurindam 12 sebagai warisan budaya Melayu yang menjadi bagian dari identitas bangsa.

Gurindam 12 merupakan karya Raja Ali Haji yang ditulis pada 1847 dan berisi nasihat tentang agama, akhlak, serta tata kehidupan masyarakat Melayu.

Baca juga: Pemprov Kepri dan Kemenpar RI kerja sama penataan kawasan Gurindam 12

Baca juga: Naskah asli Gurindam 12 masih tersimpan di Perpusnas RI

Baca juga: Gurindam 12 diperjuangkan masuk daftar memori kolektif bangsa

Pewarta: Ogen
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.