Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Polsek Ipuh telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa kebakaran yang melanda delapan bangunan kios Pasar Pulai Payung di Kecamatan Ipuh, pada Minggu dini hari.
"Tindakan yang telah dilakukan personil Polsek Ipuh setelah adanya kejadian kebakaran meminta keterangan saksi-saksi," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Dia mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian kebakaran itu adalah selain pihak luar serta pemilik bangunan kios di pasat harian tersebut.
Dia menyebutkan, sebanyak lima pemilik kios yang terbakar tersebut, yakni Doni dari Desa Pulai Payung, Parlinawan Sihombing dari Desa Sibak, Dasril dari Desa Pulai Payung, Jesen dari Desa Sibak, dan Yusup dari Desa Pulai Payung.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, penyebab kebakaran delapan bangunan kios Pasar Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh itu diduga hubungan arus pendek listrik atau konsleting.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari lima saksi pemilik bangunan kios, kerugian akibat kejadian kebakaran delapan bangunan kios tersebut sekitar Rp2 miliar.
Sedangkan kronologis kejadian kebakaran bangunan kios tersebut pada Sabtu (15/8) sekira pukul 23.00 WIB Dasril yang merupakan pemilik salah satu kios di Pasar Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko mendengar kabar bahwa kios miliknya mengalami konsleting listrik dan sudah terbakar.
Kemudian, api yang berasal korsleting listrik tersebut merambat ke kios-kios yang berada di sebelah kios milik Dasril yang berada di Pasar Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh.
Setelah menerima laporan adanya kebakaran di Pasar Pulai Payung personel Polsek Ipuh melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa (TKP) serta membantu memadamkan api, lalu api berhasil dipadamkan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB
Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.