Polsek Medan Tembung tangkap pria yang buat laporan palsu mengaku dibegal - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung menangkap seorang pria berinisial C (27) yang diduga membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal untuk menghindari kewajiban membayar cicilan sepeda motor.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pelaku C mendatangi Mapolsek Medan Tembung pada Rabu (19/8) pagi dan melaporkan dirinya menjadi korban begal.

"Pelaku mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna hitam akibat dibegal di Jalan Haji Anif," kata Ras Maju di Medan, Sabtu (22/8).

Pelaku mengaku sepeda motor tersebut dirampas oleh pelaku begal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

Namun, petugas menemukan sejumlah kejanggalan antara keterangan pelaku C saat membuat laporan dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas banyak melihat kejanggalan. Pasalnya banyak perbedaan antara keterangan pelaku saat membuat laporan dan fakta yang ditemukan di lapangan," ujar Ras Maju Tarigan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan tersebut, ia akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut tidak dirampas oleh begal.

Pelaku mengaku sepeda motor itu telah dijual dengan bantuan temannya, berinisial R (26), seharga Rp12 juta.

Polisi kemudian menangkap R yang diduga membantu menjual sepeda motor tersebut. R disebut menerima upah sebesar Rp300 ribu dari hasil penjualan.

Ras Maju mengatakan pelaku sengaja membuat laporan palsu agar terbebas dari kewajibannya membayar cicilan sepeda motor.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu kepada kepolisian karena tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum," ujar Ras Maju Tarigan.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.