Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perlu adanya reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) secara mendasar, imbas temuan dari Ombudsman soal fasilitas mewah pada sejumlah bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di lapas dan rutan sudah berulang kembali terjadi. Artinya, masih banyak celah dalam sistem tata kelola pemasyarakatan.
"Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini," kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Terkait kasus itu, dia meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum.
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem keadilan negara yang setiap orang yang berada di dalamnya harus mendapat perlakuan setara. Kesetaraan itu, kata dia, merupakan faktor yang menentukan kepercayaan rakyat terhadap hukum.
"Tidak boleh ada perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Puan.
Untuk itu, dia meminta harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyiapkan fasilitas istimewa di lapas atau rutan.
"Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi sampai fasilitasnya diperjualbelikan, maka Pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: Perlu ada reformasi tata kelola usai temuan di Lapas Cibinong
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.