Pemkab Natuna pulihkan Kantor Disdikbud terbakar lewat DAU

Pemkab Natuna pulihkan Kantor Disdikbud terbakar lewat DAU

Kamis, 24 September 2026 16:28 WIB

Image Print

Gedung Kantor Disdikbud Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memulihkan gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang mengalami kebakaran pada 2024 untuk meningkatkan layanan.

Sekretaris Disdikbud Natuna Nasria dikonfirmasi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan Pemkab Natuna melalui Dana Alokasi Umum (DAU) melakukan rehabilitasi berat atau memulihkan gedung Kantor Disdikbud.

Pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5,8 miliar, sementara nilai kontrak pekerjaan berada pada angka Rp5,6 miliar.

"Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Tandem Sehati berdasarkan kontrak tertanggal 1 September 2026 dan saat ini proses pembangunan tengah berlangsung," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan gedung yang layak penting, karena Disdikbud merupakan salah satu perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya menggunakan gedung pertemuan di samping Gedung Daerah Kabupaten Natuna, karena gedung bekas kebakaran tidak bisa digunakan, akibat rusak berat.

Gedung sementara itu, menurut dia, tidak layak dijadikan tempat pelayanan dasar pendidikan dan kebudayaan. Oleh sebab itu gedung baru dinilai perlu segera dikerjakan.

"Meski gedung tengah dibangun, sejumlah fasilitas pendukung belum tersedia dalam pekerjaan kali ini," tutur dia.

Terkait kualitas bangunan lama, lanjut dia, Disdikbud Kabupaten Natuna sebelumnya telah melakukan uji kelayakan bangunan melalui tenaga ahli dari Universitas Tanjungpura pada 2025.

Sementara untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar, kata dia, pengawasan akan dilakukan bersama konsultan pengawas dan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna.

“Aspek keamanan akan kami kawal bersama konsultan pengawas dan tenaga teknis dari Dinas PUPR secara maksimal,” katanya.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.