PWI cabut laporan terhadap Hotman Paris usai dimediasi Dasco

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan mencabut laporan terhadap advokat Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah kedua pihak mencapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Hal tersebut sebagai upaya mengedepankan penyelesaian sengketa demi persatuan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan mencabut laporan polisi diambil setelah Hotman Paris menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia terkait pernyataan yang sebelumnya dinilai merendahkan martabat wartawan.

"Pak Hotman menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia," kata Munir.

Ia menjelaskan PWI sejak awal telah memaafkan pernyataan tersebut, meski organisasi tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan yang dimediasi Dasco, Hotman Paris kembali menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara baik.

"Terhadap laporan itu, Bang Hotman sekali lagi menyampaikan agar persoalan ini segera selesai, dan inisiatif dari mediasi ini dilandasi oleh semangat persatuan Indonesia," ujarnya.

Munir menambahkan PWI memandang iktikad baik yang ditunjukkan Hotman serta semangat rekonsiliasi yang dibangun dalam mediasi menjadi dasar untuk mengakhiri proses hukum.

"Dari persoalan ini, dengan iktikad baik dari Pak Hotman dan kebersamaan PWI untuk menyelesaikan masalah maka kami akan menindaklanjutinya dengan mencabut laporan PWI di Polda Metro Jaya," katanya.

Menurut Munir, tujuan utama mediasi yang difasilitasi Dasco adalah memperkuat persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, PWI mengapresiasi upaya tersebut sebagai jalan penyelesaian yang mengedepankan dialog dan kebersamaan.

"Poin penting dalam hal ini adalah kami sangat mengapresiasi tujuan dari Pak Dasco, yaitu untuk persatuan Indonesia," ujar Munir.

Baca juga: Dasco pertemukan Hotman dan Ketum PWI demi persatuan

Baca juga: Polda Metro Jaya terima laporan PWI terhadap seorang pengacara

Baca juga: Kasus penghinaan wartawan, Polisi dalami dua laporan dari PWI dan MIO

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.