Resahkan warga, Puluhan motor knalpot bising di Cianjur diangkut polisi dalam Razia Subuh - ANTARA News Jawa Barat

Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 65 sepeda motor dalam razia kendaraan yang digelar di sejumlah ruas jalan di Cianjur, Minggu dini hari.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi di Cianjur, Minggu, mengatakan sebanyak 33 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot bising, sedangkan 32 lainnya karena tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan, seperti kaca spion dan pelat nomor.

Razia dilakukan secara acak di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Siliwangi dan Jalan Abdullah Bin Nuh.

"Kendaraan yang terjaring razia diamankan ke Polres Cianjur. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrikan dan melengkapi perlengkapan kendaraan yang kurang," katanya.

Didit mengatakan razia kendaraan, terutama yang menggunakan knalpot bising, akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan di sejumlah titik rawan.

Menurut dia, dalam berbagai razia yang telah dilakukan sebelumnya, polisi juga menemukan pengendara yang membawa senjata tajam serta mengamankan orang yang diduga terkait peredaran narkotika dan obat terlarang.

Karena itu, razia secara acak akan terus ditingkatkan dengan melibatkan jajaran kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Cianjur.

"Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal, razia dan operasi rutin knalpot bising akan terus digelar, terlebih masih banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

Polres Cianjur mengimbau pengendara tidak menggunakan knalpot bising karena razia akan terus dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.