Jakarta (ANTARA) - Aktor sekaligus sutradara "Harusnya Horror" Reza Arap Oktovian mengingatkan publik dengan melarang keras merekam film atau audio (camcording) di bioskop dan mengunggahnya ke media sosial karena berpotensi melanggar hak cipta.
Hasil pelacakan digital mendapati akun X @patriarkibasi mengunggah hasil "camcording" film "Harusnya Horror" seraya mengejek hasil kreasi sutradara dengan berkata “b***st lewat fyp tiktok tp ini terlalu 'cringe' dan pantes buat gua ketawain BRO PIKIR BRO ITACHI*”.
Sutradara Reza Oktovian (Reza Arap) dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menegaskan tindakan pelaku dinilai tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga mencederai nilai emosional karya tersebut.
"Mengunggah spoiler dan pembajakan secara sadar, ketik caption dengan bernada hinaan secara sadar, bahkan setelahnya bilang terima kasih karena tweet-nya jadi ramai. Saya akan menempuh jalur hukum, dan melayangkan somasi terhadap akun X @patriarkibasi," tulis Reza.
Baca juga: Reza Arap jadikan film "Harusnya Horror" sebagai wadah eksplorasi
Adegan yang diejek mirip gaya Itachi Uchiha tersebut dinilai memiliki konteks sakral oleh pembuat film, lantaran karakter "Mas" yang diperankan Reza Arap dikisahkan sebagai seorang hantu wibu.
Terlebih, visualisasi gerakan tersebut diambil langsung dari kebiasaan nyata Reza bersama almarhumah Lula Lahfah semasa hidupnya, sehingga adegan itu sekaligus didedikasikan sebagai penghormatan untuk mendiang.
Walaupun pemilik akun @patriarkibasi diketahui langsung menghapus unggahan dan mengirim pesan permintaan maaf via pesan langsung (DM) di X setelah cuitannya menyebar luas, Reza menegaskan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum demi memberikan efek jera atas maraknya pembajakan digital.
Film "Harusnya Horror" diproduseri oleh Sridhar Jetty bersama Jimmy L. Lalwani sebagai ko-produser, dan David S Suwarto selaku produser eksekutif.
Karya layar lebar yang saat ini sedang tayang di bioskop Indonesia tersebut menjadi debut akting bagi seluruh anggota kelompok kreator konten AAAClan, yang terdiri atas Jot, Yuka, Garry, Tepe, Aloy, Ibot, Niko, dan Vicong, serta didukung oleh penampilan Reynavenzka, Ronny P. Tjandra, Heroe Soewarno, Malka Rafasya, hingga penampilan spesial Cellos.
Baca juga: Polisi pastikan Reza "Arap" Oktovian ada di TKP salah satu apartemen saat kematian Lula Lahfah
Melalui akun Instagram @harusnyathemovie dan rumah produksi @essjay.pictures, pihak manajemen terus memantau situasi serta mengajak masyarakat untuk mengapresiasi karya secara legal tanpa merusak kejutan cerita bagi penonton lain.
Kasus "camcording" film komedi horor itu menambah daftar hitam pelanggaran hak cipta bioskop di tanah air pada 2026 setelah pada Juli 2026, pihak rumah produksi Leo Pictures menghadapi masalah serupa pada penayangan film "Jangan Buang Ibu".
Produser eksekutif Evi Surahmawati melaporkan tindakan pemilik akun @rahmadayani2017, merekam dari awal film sampai akhir film, ke pihak berwajib karena dinilai merupakan pembajakan ilegal dan melanggar hak cipta, terlebih pelaku menyebarluaskan hasil "camcording" itu kepada pengikutnya di media sosial.
"Walaupun sudah kamu hapus sekalipun tuntutan akan berjalan, kami akan bertindak keras dan tegas, semua ada aturannya, kami membuat film dengan kerja keras, hati dan pikiran, bijak lah di dalam media sosial, saya sudah mengantongi bukti kuat untuk ke ranah hukum," tulis Evi lewat @evisurah.
Pewarta: Abdu Faisal
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.