Wamenkomdigi tekankan pentingnya tata kelola AI di sektor keuangan - ANTARA News Ambon, Maluku

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya tata kelola pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di sektor keuangan.

Dalam siaran yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dia menilai perkembangan AI di sektor jasa keuangan telah memasuki tahap baru dengan kehadiran AI agentik yang memungkinkan sistem AI mengambil keputusan secara lebih mandiri, termasuk menjalankan transaksi. Kondisi ini memunculkan risiko baru yang perlu diantisipasi melalui tata kelola dan regulasi.

"Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk pengambilan keputusan, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi," kata Nezar.

Perkembangan tersebut mengubah cara melihat risiko AI di sektor keuangan. Ketika AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, keputusan akhir masih berada pada manusia.

Namun, ketika AI memperoleh kewenangan untuk mengambil keputusan dan mengeksekusi tindakan, konsekuensi dari kesalahan sistem dapat langsung berdampak pada transaksi dan konsumen.

"Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang," kata Nezar.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan tata kelola sebelum penggunaan AI dengan tingkat otonomi tinggi berkembang lebih luas. Kerangka tata kelola tersebut perlu mengatur batas kewenangan AI, mekanisme pengawasan manusia, akuntabilitas keputusan, keamanan data, serta mitigasi risiko ketika sistem AI berinteraksi dengan sistem AI lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital telah memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai salah satu acuan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan panduan etika AI sebagai bagian dari kerangka tata kelola AI Indonesia.

"Ini sedang dalam proses untuk bisa ditetapkan menjadi peraturan presiden bersama dengan panduan untuk etika AI," ujar Nezar.

Perkembangan AI juga mengubah kebutuhan kompetensi di sektor keuangan. Talenta dinilai tidak cukup memahami cara menggunakan AI, mereka perlu menguasai tata kelola data, manajemen risiko AI, keamanan siber, serta aspek etika dan akuntabilitas.

"Talenta yang unggul di era AI ini bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi, mereka juga harus mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia," kata dia.

Nezar menilai Kemkomdigi dan Otoritas Jasa Keuangan memiliki ruang kerja sama yang strategis untuk memastikan inovasi AI di sektor keuangan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama dapat mencakup penyelarasan prinsip tata kelola AI, pengembangan talenta, serta pengujian inovasi melalui sandbox lintas sektor.

"Kolaborasi antara Kemkomdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman," kata dia.

Bagi masyarakat, tata kelola tersebut menjadi penting karena keputusan yang dibuat sistem AI pada sektor keuangan dapat bersinggungan langsung dengan transaksi, layanan, data pribadi, dan akses terhadap produk keuangan.

Pemerintah perlu memastikan perkembangan teknologi tetap disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas ketika keputusan AI menimbulkan risiko atau kerugian. Nezar mengingatkan dengan masuknya agentic AI ke sektor keuangan, tantangan regulasi tidak lagi sebatas mengatur penggunaan teknologi.

Pemerintah perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab ketika AI mengambil keputusan, bagaimana keputusan tersebut diawasi, dan bagaimana konsumen mendapatkan perlindungan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkomdigi tekankan pentingnya tata kelola AI di sektor keuangan

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.