Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WIB
VIVA – Sarwendah menegaskan sikapnya mengenai pilihan agama kedua putrinya di tengah isu perbedaan keyakinan yang mencuat dalam proses hukum terkait hak asuh anak. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menyampaikan bahwa dirinya tidak akan memaksakan keyakinan tertentu kepada anak-anak ketika mereka telah dewasa.
Baca Juga
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa persoalan agama dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak berkaitan dengan upaya menjadikan keputusan Ruben Onsu untuk menjadi mualaf sebagai senjata dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kliennya justru memberikan ruang bagi anak-anak untuk menentukan keyakinannya sendiri ketika sudah memiliki hak dan kedewasaan untuk mengambil keputusan tersebut.
Baca Juga
“Ketika kelak anak-anak telah dewasa dan berhak menentukan keyakinannya sendiri, klien kami, Sarwendah, akan menghormati pilihan anak-anak,” ujar Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah mengutip video di TikToknya, Kamis 17 September 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Sarwendah ingin menempatkan keputusan mengenai keyakinan sebagai pilihan pribadi anak-anaknya ketika mereka sudah dewasa. Ia juga disebut tidak akan berhenti memberikan dukungan sebagai seorang ibu apabila nantinya pilihan agama sang anak berbeda dari keyakinan yang dianutnya.
Baca Juga
“Sarwendah terus akan mendampingi mereka sebagai seorang ibu,” tutupnya.
Penjelasan Chris Sam Siwu sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sebelumnya berkembang mengenai gugatan rekonvensi hak asuh anak. Pihak Sarwendah menolak anggapan bahwa keputusan Ruben Onsu menjadi mualaf sengaja dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Sarwendah dalam proses persidangan.
Menurut Chris, pembahasan mengenai perbedaan keyakinan yang tercantum dalam gugatan bukan berasal dari permintaan pribadi Sarwendah untuk menjadikan agama sebagai alat dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan bahwa penyusunan gugatan rekonvensi telah dipercayakan Sarwendah kepada tim kuasa hukumnya. Karena itu, setiap poin yang dimasukkan ke dalam dokumen hukum tersebut merupakan bagian dari pembahasan dan pertimbangan tim pengacara.
Pihak Sarwendah menilai persoalan perbedaan keyakinan perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. Pernyataan tersebut juga mempertegas bahwa Sarwendah tetap ingin menjalankan perannya sebagai ibu tanpa mengaitkan hubungan dengan anak-anak hanya berdasarkan perbedaan agama.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sempat menyinggung adanya poin mengenai perbedaan keyakinan dalam gugatan rekonvensi yang diajukan pihak Sarwendah.