Satgas PKH serahkan Rp13,24 Triliun ke negara
Selasa, 6 Oktober 2026 16:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan penyerahan secara simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/1026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
Dalam prosesi penyerahan itu, Jaksa Agung menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Di atas panggung, ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa.
Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan secara simbolik 259.230,73 hektare lahan yang berhasil diambil alih dari perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan Satgas PKH sejak lembaga itu dibentuk pada Februari 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas PKH serahkan Rp13,24 T ke negara disaksikan Presiden Prabowo
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.